Menyambut diberlakukannya “normal baru” di Kota Sibolga, Dinas Pariwisata setempat telah menyiapkan aturan yang wajib dipatuhi pegunjung dan juga pengelola objek wisata yang ada di Kota Sibolga.

Menurut Kadis Pariwisata Sibolga, Yahya Hutabarat yang dikonfirmasi ANTARA di kantor Wali Kota Sibolga , Kamis, menyebutkan, pihaknya sudah menggelar rapat untuk mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan jelang “new normal” di Sibolga.

“Bersama dengan pengelola objek wisata dan juga para pedagang sudah kita sepakati wajib memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan serta menjaga jarak. Jika pedagang merasa berat untuk menyiapkan tempat cuci tangan perorangan, bisa disiapkan bersama dua atau tiga orang pedagang. Yang jelas wajib ada tempat cuci tangan dan sabunnya,” kata Yahya.

Baca juga: Empat personel Polres Sibolga dinyatakan reaktif COVID-19 hasil "rapid test"

Baca juga: Pajus dioperasikan, Wali Kota Sibolga dukung pihak pengelola

Sedangkan aturan kedua adalah, jam buka operasi dibatasi yakni mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB.

"Di luar itu tidak bisa lagi dilakukan kegiatan di objek-objek wisata, dan akan dipantau oleh Satpol PP dan pihak keamanan. Tujuannya adalah, agar masyarakat tidak sampai berkumpul-kumpul sampai larut malam, sehingga tujuan “new normal” tidak berubah menjadi tidak normal,” sebutnya.

Sedangkan untuk pengukuran suhu tubuh bagi setiap pengunjung yang datang wajib diberlakukan. Hanya saja yang melakukan pengecekan pihak Dinas Pariwisata tidak dari Dinas Kesehatan.

“Kemarin itu kita sudah sepakat dengan Dinas Kesehatan Sibolga, dan kita diberikan alat pengukur suhu tubuh. Jadi anggota kita nanti yang mengoperasikannya. Intinya kami dari Dinas Pariwisata Sibolga sudah mempersiapkan langkah-langkah dan aturan wisata jelang “new normal” ini,” tandasnya.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020