Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki dugaan diskriminasi dalam pengadaan televisi sirkuit tertutup (Closed Circuit Television/CCTV) di Bandara Kualanamu, Sumut.

"Terindikasi ada diskriminasi terhadap merek lain dalam pemasangan CCTV di Bandara Kualanamu. Ada dugaan, merek tertentu merupakan 'pesanan'," ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak di Medan, Senin (8/6).

Dia mengatakan itu usai HUT KPPU ke-20 yang digelar secara sederhana di kantor KPPU di Jalan Gatot Subroto, Medan. 

Baca juga: KPPU lakukan penelitian atas dugaan pelanggaran layanan rapid test oleh rumah sakit

Ramli menjelaskan, proyek pengadaan CCTV di Bandara Kualanamu itu memang dilakukan dengan tender lelang terbuka.

Namun, katanya, ada dugaan sudah dikondisikan untuk merek tertentu bagi perusahaan pemenang. 

Ramli menegaskan, tindakan diskriminasi tidak dibolehkan sehingga KPPU sedang menyelidiki kebenaran dugaan kasus  itu. 

Baca juga: KPPU sidak gudang distributor masker di Medan

Diskriminasi, katanya, merupakan salah satu praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Kalau kasus itu terbukti, maka semakin menunjukkan bahwa perkara tender pengadaan barang dan jasa di Sumut masih tetap menjadi kasus terbanyak dalam temuan KPPU," ujar Ramli. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020