Mabes Polri kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat tinggi. Salah satu yang dirotasi adalah jabatan Wakil Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut).

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin dimutasi menjadi Kepala Sekolah Pemben Perwira (Kasetukpa) Lemdiklat Polri.

Sedangkan penggantinya dipercayakan kepada mantan Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Karorenmin Bareskrim Polri. 

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1603/VI/KEP.2020 tertanggal 5 Juni 2020. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh As SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Selanjutnya, juga terdapat nama Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Eko Kristianto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbidjemensarpras Itwil I Itwasum Polri. Penggantinya adalah Kombes Pol Armia Fahmi yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.

Kemudian, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagfasdal Rodalops Sops Polri. Sedangkan penggantinya adalah Kombes Pol Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Banten. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang dikonfirmasi wartawan dari Medan membenarkan adanya mutasi yang dilakukan Kapolri terhadap Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin. 

"Benar, yang menggantikan mantan Kapolrestabes Medan Brigjen Pol Dadang Hartanto," katanya, Sabtu (6/6).

Argo menyebutkan, mutasi ini dilakukan sebagai proses penyegaran dan regenerasi yang ada dalam tubuh Polri. 

"Ya hal yang biasa lah. Mutasi ini untuk proses regenerasi," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020