Sebuah studi baru-baru ini menemukan bahwa obat yang banyak digunakan untuk mengendalikan tekanan darah tinggi dapat membantu melindungi pasien terinfeksi COVID-19 yang parah, sehingga dapat menekan angka kematian akibat virus tersebut.
Para peneliti melaporkan pada hari Kamis (4/6) waktu setempat di European Heart Journal, bahwa pasien dengan tekanan darah tinggi memiliki risiko kematian dua kali lipat dan lebih mungkin membutuhkan ventilasi mekanik untuk membantu mereka bernapas, daripada mereka yang tidak hipertensi (faktor risiko yang diketahui).
Baca juga: Laporan terkini COVID-19 AS: 1.842.101 kasus dengan 107.029 kematian
Baca juga: Indonesia tempati urutan ke-34 dunia sebaran kasus COVID-19
Dalam penelitian terhadap hampir 2.900 pasien yang dirawat di bulan Februari hingga Maret di Rumah Sakit Huo Shen Shan di Wuhan, China, para peneliti menemukan bahwa pasien yang mengkonsumsi segala jenis obat darah tinggi untuk mengendalikan tekanan darahnya, secara signifikan memiliki risiko kematian yang lebih rendah.
Dengan mengumpulkan data dari studi sebelumnya, tim peneliti juga menemukan obat tekanan darah tinggi jenis ACE inhibitor dan ARB, lebih mungkin terkait dengan risiko kematian yang lebih rendah dari COVID-19.
Sementara itu, beberapa makalah sebelumnya telah menyebutkan bahwa obat ini dapat meningkatkan kerentanan terhadap COVID-19.
“Kami cukup terkejut bahwa hasil ini tidak mendukung hipotesis awal kami, pada kenyataannya hasilnya berada di arah yang berlawanan, dengan tren yang mendukung ACE inhibitor dan ARB," kata salah satu peneliti Fei Li dari Rumah Sakit Xijing di Xi'an, China.
Bukti-bukti ini berasal dari penelitian observasional, sehingga bukan dari uji coba secara acak.
"Tetapi untuk saat ini, kami menyarankan bahwa pasien tidak boleh menghentikan atau mengubah pengobatan antihipertensi biasa mereka kecuali diinstruksikan oleh dokter," kata Li, demikian dilaporkan Reuters.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Para peneliti melaporkan pada hari Kamis (4/6) waktu setempat di European Heart Journal, bahwa pasien dengan tekanan darah tinggi memiliki risiko kematian dua kali lipat dan lebih mungkin membutuhkan ventilasi mekanik untuk membantu mereka bernapas, daripada mereka yang tidak hipertensi (faktor risiko yang diketahui).
Baca juga: Laporan terkini COVID-19 AS: 1.842.101 kasus dengan 107.029 kematian
Baca juga: Indonesia tempati urutan ke-34 dunia sebaran kasus COVID-19
Dalam penelitian terhadap hampir 2.900 pasien yang dirawat di bulan Februari hingga Maret di Rumah Sakit Huo Shen Shan di Wuhan, China, para peneliti menemukan bahwa pasien yang mengkonsumsi segala jenis obat darah tinggi untuk mengendalikan tekanan darahnya, secara signifikan memiliki risiko kematian yang lebih rendah.
Dengan mengumpulkan data dari studi sebelumnya, tim peneliti juga menemukan obat tekanan darah tinggi jenis ACE inhibitor dan ARB, lebih mungkin terkait dengan risiko kematian yang lebih rendah dari COVID-19.
Sementara itu, beberapa makalah sebelumnya telah menyebutkan bahwa obat ini dapat meningkatkan kerentanan terhadap COVID-19.
“Kami cukup terkejut bahwa hasil ini tidak mendukung hipotesis awal kami, pada kenyataannya hasilnya berada di arah yang berlawanan, dengan tren yang mendukung ACE inhibitor dan ARB," kata salah satu peneliti Fei Li dari Rumah Sakit Xijing di Xi'an, China.
Bukti-bukti ini berasal dari penelitian observasional, sehingga bukan dari uji coba secara acak.
"Tetapi untuk saat ini, kami menyarankan bahwa pasien tidak boleh menghentikan atau mengubah pengobatan antihipertensi biasa mereka kecuali diinstruksikan oleh dokter," kata Li, demikian dilaporkan Reuters.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020