Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperkirakan terjadi penambahan sedikitnya 1.800 TPS dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 demi mematuhi protokol kesehatan yang menjadi anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik di Medan, Kamis, mengatakan, untuk menyesuaikan pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan, mereka mengestimasi penambahan jumlah TPS sebanyak 1.800 TPS.

Dengan demikian jumlah TPS diperkirakan sebanyak 5.000 dari sebelumnya yang hanya 3.200 TPS pada Pilkada yang direncanakan digelar 9 Desember 2020.

Baca juga: 731 calon PPS ikuti tes wawancara di KPU Medan

Baca juga: Ribuan warga ikuti senam peluncuran maskot dan jingle KPU Medan

"Estimasi kita jumlah TPS menjadi 5.000 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 500 per TPS. Sebelumnya kan 3.200 dengan maksimal jumlah pemilih 800 per TPS," katanya,

Sementara Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, Rinaldi Khair mengatakan dengan penambahan jumlah tersebut maka otomatis akan ada penambahan jumlah petugas di TPS nantinya dan juga termasuk penambahan anggaran untuk rekrutmen dan honor.

Mereka memastikan akan melakukan rekrutmen untuk penambahan namun hal ini masih menunggu petunjuk dari KPU RI maupun KPU Sumut.

"Kita akan lakukan kembali pemetaan dan pendataan ulang pemilih di TPS, jadi bisa didapat angka riil. Soal rekrutmen petugas KPPS tambahan, ini menunggu peraturan KPU yang baru," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020