Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah SE menyatakan akan menindak tegas aparat pemerintahan yang melakukan 'pengutipan' terkait bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat.

Penegasannya itu diutarakannya, Rabu menyikapi informasi yang berkembang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Bantuan Sosial COVID19 yang dilaksanakan DPRD Labura dengan pihak eksekutif sehari sebelumnya.

Baca juga: Camat Kualuhhulu harapkan "Katar" ciptakan orang hebat

Baca juga: Bupati tak setuju bantuan dalam bentuk uang tunai

"Saya akan menindak tegas dan mencopot pejabat atau aparat pemerintahan yang melakukan pengutipan. Tapi apa mungkin ada kutipan sampai Rp100 ribu sedangkan bantuan yang diberikan berupa paket sembako senilai Rp225 ribu?' tanyanya.

Ia juga merasa heran, mengapa hal itu baru diungkapkan saat sekarang. Kalau memang ada temuan, kan DPRD bisa memanggil kades atau kadus yang melakukan kutipan tersebut, paparnya.

Apalagi saat menyalurkan bansos ke desa-desa yang ada di wilayahnya, bupati mengaku tidak mendapatkan keluhan atau informasi adanya pengutipan  "Saya sudah keliling ke desa-desa menyalurkan bansos. Tapi tidak ada mendapatkan keluhan adanya kutipan," katanya.

Namun mantan anggota DPRD Labuhanbatu dan DPRD Sumut itu menegaskan, dirinya sangat mendukung upaya dari berbagai pihak yang ingin memajukan tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.

"Kalau memang niatnya baik untuk kemajuan Labura, kita sangat mendukung," katanya sambil menyatakan dirinya juga mendukung keinginan anggota legislatif membawa masalah pengutipan tersebut ke ranah hukum.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020