Wacana pemberian bantuan berupa uang tunai dari sebelumnya berupa sembako yang diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Selasa (2/6) kemarin mendapat tanggapan Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah SE.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan Antara saat ditemui di Underpass Cafe Aekkanopan, Rabu. "Saya tidak setuju dengan hal itu (bentuk uang tunai). Karena pemberian dari pemkab dimaksudkan untuk menopang kebutuhan sehari-hari masyarakat," katanya.

Diantara alasannya, jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, dikhawatirkan uang tersebut malah digunakan untuk keperluan lain yang bukan kebutuhan primer. Hal itu, tambahnya, pernah ditemukannya.

Baca juga: Data penerima Bansos COVID19 di Labura "marbulut"

Baca juga: Ketua DPRD : Bansos akan berbentuk uang tunai

"Saya pernah menyuruh orang mengikuti warga yang baru mendapatkan bantuan uang tunai. Ternyata, uang itu digunakan untuk membeli pakaian," ujar Ketua PD II FKPPI Sumut tersebut seraya menambahkan hal itu bukan dilakukan seorang warga saja.

Sementara, terangnya, tujuan pemerinta memberikan bantuan dalam bentuk sembako agar masyarakat terbantu memenuhi kebutuhan pokoknya. "Kalau alasannya karena ada beras yang tidak baik, itukan sangat kecil jumlahnya," tambahnya lagi.

Ia juga menyatakan memantau langsung pembagian sembako ke desa-desa. Dan saat itu ia tidak menemukan atau menerima keluhan dari masyarakat. Karena sebelum menyerahkan, paket tersebut diperiksa lebih dulu.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020