Berkaitan dengan pandemi Coronavirus Disease (COVID19) Pemkab Labuhanbatu Utara mengalokasikan dana untuk tiga instansi vertikal sebesar Rp2 miliar. Ketiga instansi tersebut adalah Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Lanal Tanjungbalai yang membawahi wilayah pesisir Labura.

Sekdakab Labura H Habibuddin Siregar AP MAP mengatakan hal itu saat ditanya tentang jumlah dana yang dialokasikan untuk menghadapi dampak COVID19 di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu di Aekkanopan, Rabu.

Baca juga: Camat Kualuhhulu harapkan "Katar" ciptakan orang hebat

Baca juga: Jelang pilkada Labura, PKB rekomendasikan tiga nama ke DPP

"Total dana yang kita persiapkan sebesar Rp40,689 miliar lebih yang terbagi dalam tiga prioritas," katanya didampingi Plt Kaban PKAD yang juga Asisten Administrasi Umum Setdakab Labura Abd Haris Rangkuti dan Kadis P dan K H Suryaman Munthe MPd.

Ketiga prioritas tersebut masing-masing untuk kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) sebesar Rp16,552 miliar lebih, jaringan pengaman sosial (JPS) Rp23,702 miliar lebih dan pendukung usaha kecil menengah sebanyak Rp434 juta.

Sementara bantuan kepada tiga lembaga vertikal tersebut masuk dalam kelompok JPS. "Untuk Polres Labuhanbatu sebesar Rp1 miliar. Dan sisanya yang satu miliar lagi untuk Kodim 0209/LB serta Lanal. Namun rinciannya saya lupa," jelas Habibuddin.

Perubahan anggaran tersebut masih mungkin terjadi jika pandemi COVID19 masih berkepanjangan. "Kalau pandemi corona masih berlanjut, ya kemungkinan perubahan anggaran masih terjadi," sebutnya.

Sementara Haris Rangkuti menambahkan, dana untuk penanganan COVID19 tersebut sudah mengalami revisi sebanyak dua kali. "Sudah dua kali perubahan," katanya saat ditanya perubahan anggaran yang terjadi.

Sekdakab Labura H Habibuddin Siregar AP MAP didampingi Plt Kabad PKAD Abd Haris Rangkuti dan Kadis P dan K H Suryaman Munthe MPd saat memberi keterangan kepada wartawan di Aekkanopan, Rabu. (ANTARA/Sukardi)

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020