Data penerima bantuan sosial (bansos) Coronavirus Disease atau yang dikenal dengan sebutan COVID19 di Labuhanbatu Utara marbulut (kacau--red). Akibanya ada warga yang menerima bansos secara ganda, sebaliknya ada yang berhak malah tidak mendapat.

Penilaian itu diutarakan Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif di ruang paripurna lembaga itu, Selasa. Pihak eksekutif dipimpin Sekdakab H Habibuddin Siregar AP MAP.

Apalagi menurut Ketua DPD Partai Golkar Labura itu, saat mereka berkunjung ke Kemensos didapat informasi bahwa data dari kabupaten itu lama tidak diperbaharui. "Data yang ada sama kami pun hanya Tahun 2014, 2015 dan 2016," katanya.

Baca juga: Berkaitan COVID19, Labura siapkan Rp5,6 miliar

Baca juga: Di Labura, PDP 4 orang dan ODP 37 orang

Sedangkan data tahun berikutnya hingga saat ini tidak diterima dari Dinas Sosial Labura, kendati dalam berbagai kesempatan sudah diminta untuk diserahkan kepada legislatif yang salah satu tugasnya adalah pengawasan.

Ungkapan itu disampaikannya setelah Plt Kadis Sosial Labura Jhon Fery SSTP MAP menerangkan rincian para penerima bansos yang terdiri dari empat katagori seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan dari provinsi dan dari kabupaten.

Jhon Fery menjelaskan, bansos dari Kemensos didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia juga pada kesempatan itu merinci jumlah penerima bansos dari provinsi sebanyak 27.248 kepala keluarga dan dari kabupaten sebanyak 25.319 KK.

Namun penjelasan itu disanggah ketua DPRD. "Itu teori. Kalau memang benar dilakukan, tentu tidak ada warga Labura yang tidak dapat," ujarnya yang saat memimpin RDP didampingi Wakil Ketua Ir H Yusrial Suprianto Pasaribu.

Yusrial juga menambahkan, sebenarnya yang mengetahui siapa yang berhak mendapat bansos itu adalah para kepala dusun. Karenanya, DPRD meminta agar dilakukan chek and rechek data yang ada dan membandingkannya dengan data dari dusun/desa.

Hal senada juga dilontarkan anggota DPRD yang ikut dalam RDP seperti Mufti Ahmad Dalimunthe SE (PDIP), H Indra SB Simatupang SH MKn (Golkar), Lumba Munthe SE (Demokrat) dan Jainal Samosir SE (Hanura) serta Ahmad Arief SP (NasDem).

Mereka senada mengungkapkan kekecewaannya terkait 'marbulutnya' penerima bansos. Masyarakatpun banyak yang menanyakan atau mengeluhkan masalah tersebut kepada mereka.

Sebelum sidang berakhir, pimpinan dan peserta RDP sepakat untuk mengupdate data yang dilakukan di masing-masing dusun dan selanjutnya dibawa ke desa/kelurahan dan ke kecamatan.

Data tersebut akan dijadikan pembanding dan memperbaiki data penerima bansos untuk tahap selanjutnya di Labura. Seluruh camat dari delapan kecamatan yang hadir pada RDP itu meminta waktu dua minggu untuk mendata ulang warga yang tidak mendapat bansos di daerah masing-masing.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020