Polres Tapanuli Selatan mengamankan sejumlah dalang kerusuhan bersama Kepala desa yang bentrokan antara warga Kelurahan Pintu Padang dengan Desa Benteng Huraba.

Warga Desa Benteng Huraba yang dianggap memiliki unsur tersangka yang menjadi provokator yang membakar rumah serta sepeda motor telah diamankan anggota di Mapolres Tapanuli Selatan, kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman S Elhaj, Jum'at.

Baca juga: Kapolres Tapsel minta warga tidak terprovokasi

"Semua warga Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola  pasca bentrokan yang mengakibatkan pembakaran rumah serta sepeda motor sudah diamankan." tambahnya.

Baca juga: Polisi amankan 8 tersangka pasca bentrokan di Tapanuli Selatan

Delapan warga yang diamankan polisi dan digiring ke Markas Polres Tapsel, di antaranya IAS (33), yang diketahui sebagai kepala desa Benteng Huraba. IS (21), RHS (18), DCP (22), JA (34), FAD (17), RS (19), dan DSP (25) yang diduga pelaku pengeroyokan, provokasi dan pembakaran.

Pantauan di lapangan Jalinsum Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan sempat terjadi kemacetan berjam-jam karena tidak terima warga Desa Benteng Huraba ditangkap Polres Tapanuli Selatan.

Sejumlah petugas keamanan TNI-POLRI masih melakukan penyisiran dan pengamanan disejumlah jalan penghubung antara Desa Benteng Huraba dan Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola.

Di antaranya, dari Brimob 50 personil, Yonif 123/RW 50 personil, Polres Tapsel 100 personil, Polres Padangsidimpuan 30 personil, Satpol PP dan Dishub Tapsel masing-masing 35 personil dan 25 personil.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020