Jumlah kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 hingga Kamis (28/5) berjumlah 20 kecamatan dari total 21 kecamatan di wilayah tersebut.
 
Melalui akun resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, adapun penambahan kecamatan yang masuk zona merah per tanggal 28 Mei 2020 yakni Kecamatan Medan Maimun.
 
Kemudian, 19 kecamatan lainnya yakni Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.

Baca juga: Soal new normal, Pemkot Medan harusnya maksimalkan dulu upaya pengendalian COVID-19

Baca juga: Dalam sehari kasus positif COVID-19 di Sumut bertambah 30 orang, total saat ini 362 orang
 
Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.
 
Kemudian, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
 
Dengan demikian, hanya tinggal satu kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan.
 
Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Kamis, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 224 orang. Dari angka tersebut, 117 orang masih dirawat, 86 berhasil sembuh dan 21 meninggal dunia.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020