Di hari kerja pertama usai lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak melakukan apel dan inspeksi mendadak (Sidak) seperti biasa pascalibur.

 "Semua ini karena vorona virus, mari kita putus rantai penyebaran virus ini di Asahan," ucap Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (26/5/2020) di gedung Kominfo setempat.

Terkait kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Asahan, Hidayat menyebutkan pihaknya tetap menjalankan absen di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Baznas Kabupaten Asahan serahkan APD ke Gugus Tugas COVID-19

Baca juga: Bupati Asahan larangan ASN mudik

Hal ini sesuai dengan instruksi dan keputusan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri nomor 440/3220/SJ tanggal 20 Mei tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Asahan, H Surya BSc.

"Meskipun pertama masuk kerja Asahan diguyur hujan,  kehadiran ASN masih baik, artinya ASN dilingkungan Pemkab rata rata mematuhi aturan," ucap Hidayat sembari mengatakan Pemkab Asahan juga tidak melakukan kegiatan halal bihalal.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020