Hasil kesepakatan Pemkot dengan para ulama dan tokoh organisasi Islam disepakati beberapa hal dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441, diantaranya takbiran dilaksanakan di Mesjid-mesjid dan rumah, sementara takbiran keliling ditiadakan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres AKBP. James Hutagoal, Dandim 0204-DS Letkol.Kav.Syamsul Arifin dengan para ulama dan tokoh agama Jumat (22/5).

Sebelum acara musyawarah dilakukan, para ulama dan tokoh agama mohon penjelasan kondisi COVID-19 di Tebing Tinggi saat ini kepada tim gugus tugas yang disampaikan dr.H.Nanang Fitra Aulia. SP. PK.

Baca juga: Stok pangan di Tebing Tinggi aman hingga bulan depan

Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi Operasi Pasar demi menekan lonjakan harga

Tebing Tinggi saat ini masuk dalam zona kuning dengan kondisi PDP positif Nol, setelah dua orang yang dinyatakan positif telah sembuh dan keluar dari rumah sakit.

"ODP terus menurun, namun tetap harus diwaspadai terlebih Tebing Tinggi merupakan daerah lintasan yang terkepung daerah katagori zona merah," katanya.

Untuk itu Wali Kota berdasarkan hasil kesepakatan bersama ulama dan tokoh agama menyepakati ditiadakan takbiran keliling, hanya dilakukan di rumah dan dimesjid-mesjid

"Tidak melakukan sholat  di lapangan terbuka, melainkan di mesjid, kecuali mesjidnya tidak muat, semua dilakukan dengan tetap mempedomi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020