PT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe melakukan pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, Jumat, (15/5).
Sejak 2013, kegiatan pemantauan ini sudah melibatkan berbagai elemen masyarakat sekitar tambang yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe.
Di tengah pandemi COVID-19, Tambang Emas Martabe sebagai salah satu obyek vital nasional bernilai strategis, berkomitmen tetap melakukan operasional penambangan dan pengelolaan lingkungan berkelas dunia, salah satunya dengan terus melakukan pemantauan dan pengawasan kualitas air sisa proses yang dialirkan di Sungai Batangtoru.
Seluruh prosesnya ketat mengikuti protokol kesehatan, termasuk terlebih dahulu melakukan pengujian kesehatan seluruh anggota Tim Terpadu, karyawan dan Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan yang terlibat dalam proses pengambilan sampel air.
Wakil Bupati Tapanuli Selatan sekaligus Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe Ir. H. Aswin Effendi Siregar MM, MH menyebutkan transparansi dan keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Tambang Emas Martabe sewajarnya menjadi contoh bagi pengawasan operasional dan lingkungan pertambangan lainnya di Indonesia. Dia menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan pengambilan sampel, pengujian, hingga diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe melibatkan Tim Terpadu. Pengujian air dilakukan oleh laboratorium terakreditasi di Jakarta.
“Berdasarkan pengamatan saya, keterlibatan Tim Terpadu pada pemantauan dan pengawasan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru adalah yang pertama di Indonesia. Seluruh tahapannya terbuka, laboraturium pengujinya juga independen dan akurat yakni di PT Intertek Utama Services. Saya dan masyarakat langsung melihat seluruh proses. Berdasarkan hasil pengujian sejak awal, kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saya berharap kerjasama yang baik antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat di sekitar tambang seperti ini dapat terus terjadi. Ini penting, karena Sungai Batangtoru memiliki banyak manfaat bagi masyarakat,” kata Aswin Effendi Siregar, Jumat (15/5).
Tim Terpadu yang bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/1807/KPTS/2019 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim Terpadu terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PT Agincourt Resources, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan SK Gubernur Sumut setiap 4 tahun sekali. Tim Terpadu terbentuk sejak 2013.
Hasil dari pemantauan harus memenuhi baku mutu yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004, dan selama ini kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II. Adapun, parameter air yang dianalisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn). Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air.
Koordinator Tim Terpadu Parlagutan Pardede, di sela-sela pengambilan sampel air pada Jumat, 15 Mei 2020, mengatakan pihaknya dilibatkan dalam setiap proses pemantauan mulai dari pengambilan sampel di Sungai Batangtoru, pengiriman sampel tersegel ke laboraturium independen hingga diseminasi ke masyarakat. “Hasil uji biasanya diumumkan ke masyarakat langsung, disaksikan juga oleh Musyawaran Pimpinan Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru. Sampai dengan saat ini, kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe tidak merugikan sungai. Ikan masih banyak, aliran air ke persawahan juga tidak terkontaminasi. Kami langsung memantau, tidak ada rekayasa,” ujar Parlagutan.
Selain itu sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, PTAR bekerjasama dengan Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi, Universitas Sumatera Utara, melakukan kajian terkait kondisi biota perairan di sekitar areal tambang Martabe di area desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan. Adapun tujuan studi ini adalah untuk memahami keanekaragaman dan kelimpahan biota akuatik (plankton, benthic algae, makroinvertebrata dan ikan) di sungai-sungai yang berada di kawasan usaha pertambangan serta melakukan analisis terhadap kandungan beberapa jenis logam berat yang terakumulasi dalam jaringan tubuh biota air, khususnya ikan.
Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Ing Ternala A. Barus, dalam laporannya, Juni 2019 menyebutkan wilayah proyek penelitian berlokasi di desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Pada periode Desember 2019 dilakukan sampling di Aek Pahu, Tor Uluala, Garoga dan sungai Batangtoru. Pengambilan sampel biota air dilakukan pada 18 lokasi yang tersebar di sepanjang aliran Aek Pahu dan sungai Batangtoru mulai dari bagian hulu titik pembuangan sisa air proses, sampai jarak 3.000 m di hilir titik pembuangan sisa air proses, dan 1 lokasi di Aek Bongbongan. “Dari hasil pemantauan Desember 2019 dapat disimpulkan tidak ada pengaruh aktivitas pertambangan terhadap biota air di Sungai Batangtoru, selain itu hasil penelitian menunjukkan konsentrasi logam berat di jaringan tubuh ikan masih berada di bawah ambang baku mutu yang berlaku,” kata Prof. Ternala A. Barus dalam laporannya.
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono menegaskan, sejak Tambang Emas Martabe beroperasi secara komersial, manajemen memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan lingkungan, terutama pada kualitas air sisa proses ke Sungai Batangtoru. Perusahaan yakin, melalui pelaksanaan diseminasi dan sosialisasi, masyarakat memahami berbagai upaya yang sudah dilakukan selama ini oleh perusahaan dan Tim Terpadu. Hasil ujinya juga dapat menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Tambang Emas Martabe.
Tak hanya pelepasan air sisa proses tambang ke Sungai Batangtoru, Katarina menekankan, seluruh tahapan pengelolaan lingkungan dan audit Amdal Tambang Emas Martabe telah dilakukan oleh lintas kementerian, yakni Kementerian ESDM yang penilaian lingkungannya dilaksanakan setiap tahun, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait PROPER setiap tahun, pelaporan RKL/RPL setiap semester kepada Bupati Tapanuli Selatan, serta inspeksi terpadu oleh ESDM untuk penilaian terhadap lima aspek yakni teknis, lingkungan, konservasi, usaha jasa, dan keselamatan serta kesehatan kerja/K3. Tahun ini, PT Agincourt Resources bahkan masuk nominasi peraih penghargaan Good Practice Mining Award 2020 oleh Kementerian ESDM. "Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah setempat yang selalu mendukung, dan turut mengawasi operasional Tambang Emas Martabe yang berkelanjutan. Semoga Tambang Emas Martabe dapat terus berkontribusi positif terhadap kehidupan masyarakat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara,” tutup Katarina
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Sejak 2013, kegiatan pemantauan ini sudah melibatkan berbagai elemen masyarakat sekitar tambang yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe.
Di tengah pandemi COVID-19, Tambang Emas Martabe sebagai salah satu obyek vital nasional bernilai strategis, berkomitmen tetap melakukan operasional penambangan dan pengelolaan lingkungan berkelas dunia, salah satunya dengan terus melakukan pemantauan dan pengawasan kualitas air sisa proses yang dialirkan di Sungai Batangtoru.
Seluruh prosesnya ketat mengikuti protokol kesehatan, termasuk terlebih dahulu melakukan pengujian kesehatan seluruh anggota Tim Terpadu, karyawan dan Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan yang terlibat dalam proses pengambilan sampel air.
Wakil Bupati Tapanuli Selatan sekaligus Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe Ir. H. Aswin Effendi Siregar MM, MH menyebutkan transparansi dan keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Tambang Emas Martabe sewajarnya menjadi contoh bagi pengawasan operasional dan lingkungan pertambangan lainnya di Indonesia. Dia menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan pengambilan sampel, pengujian, hingga diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe melibatkan Tim Terpadu. Pengujian air dilakukan oleh laboratorium terakreditasi di Jakarta.
“Berdasarkan pengamatan saya, keterlibatan Tim Terpadu pada pemantauan dan pengawasan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru adalah yang pertama di Indonesia. Seluruh tahapannya terbuka, laboraturium pengujinya juga independen dan akurat yakni di PT Intertek Utama Services. Saya dan masyarakat langsung melihat seluruh proses. Berdasarkan hasil pengujian sejak awal, kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saya berharap kerjasama yang baik antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat di sekitar tambang seperti ini dapat terus terjadi. Ini penting, karena Sungai Batangtoru memiliki banyak manfaat bagi masyarakat,” kata Aswin Effendi Siregar, Jumat (15/5).
Tim Terpadu yang bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/1807/KPTS/2019 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim Terpadu terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PT Agincourt Resources, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan SK Gubernur Sumut setiap 4 tahun sekali. Tim Terpadu terbentuk sejak 2013.
Hasil dari pemantauan harus memenuhi baku mutu yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004, dan selama ini kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II. Adapun, parameter air yang dianalisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn). Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air.
Koordinator Tim Terpadu Parlagutan Pardede, di sela-sela pengambilan sampel air pada Jumat, 15 Mei 2020, mengatakan pihaknya dilibatkan dalam setiap proses pemantauan mulai dari pengambilan sampel di Sungai Batangtoru, pengiriman sampel tersegel ke laboraturium independen hingga diseminasi ke masyarakat. “Hasil uji biasanya diumumkan ke masyarakat langsung, disaksikan juga oleh Musyawaran Pimpinan Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru. Sampai dengan saat ini, kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe tidak merugikan sungai. Ikan masih banyak, aliran air ke persawahan juga tidak terkontaminasi. Kami langsung memantau, tidak ada rekayasa,” ujar Parlagutan.
Selain itu sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, PTAR bekerjasama dengan Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi, Universitas Sumatera Utara, melakukan kajian terkait kondisi biota perairan di sekitar areal tambang Martabe di area desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan. Adapun tujuan studi ini adalah untuk memahami keanekaragaman dan kelimpahan biota akuatik (plankton, benthic algae, makroinvertebrata dan ikan) di sungai-sungai yang berada di kawasan usaha pertambangan serta melakukan analisis terhadap kandungan beberapa jenis logam berat yang terakumulasi dalam jaringan tubuh biota air, khususnya ikan.
Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Ing Ternala A. Barus, dalam laporannya, Juni 2019 menyebutkan wilayah proyek penelitian berlokasi di desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Pada periode Desember 2019 dilakukan sampling di Aek Pahu, Tor Uluala, Garoga dan sungai Batangtoru. Pengambilan sampel biota air dilakukan pada 18 lokasi yang tersebar di sepanjang aliran Aek Pahu dan sungai Batangtoru mulai dari bagian hulu titik pembuangan sisa air proses, sampai jarak 3.000 m di hilir titik pembuangan sisa air proses, dan 1 lokasi di Aek Bongbongan. “Dari hasil pemantauan Desember 2019 dapat disimpulkan tidak ada pengaruh aktivitas pertambangan terhadap biota air di Sungai Batangtoru, selain itu hasil penelitian menunjukkan konsentrasi logam berat di jaringan tubuh ikan masih berada di bawah ambang baku mutu yang berlaku,” kata Prof. Ternala A. Barus dalam laporannya.
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono menegaskan, sejak Tambang Emas Martabe beroperasi secara komersial, manajemen memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan lingkungan, terutama pada kualitas air sisa proses ke Sungai Batangtoru. Perusahaan yakin, melalui pelaksanaan diseminasi dan sosialisasi, masyarakat memahami berbagai upaya yang sudah dilakukan selama ini oleh perusahaan dan Tim Terpadu. Hasil ujinya juga dapat menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Tambang Emas Martabe.
Tak hanya pelepasan air sisa proses tambang ke Sungai Batangtoru, Katarina menekankan, seluruh tahapan pengelolaan lingkungan dan audit Amdal Tambang Emas Martabe telah dilakukan oleh lintas kementerian, yakni Kementerian ESDM yang penilaian lingkungannya dilaksanakan setiap tahun, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait PROPER setiap tahun, pelaporan RKL/RPL setiap semester kepada Bupati Tapanuli Selatan, serta inspeksi terpadu oleh ESDM untuk penilaian terhadap lima aspek yakni teknis, lingkungan, konservasi, usaha jasa, dan keselamatan serta kesehatan kerja/K3. Tahun ini, PT Agincourt Resources bahkan masuk nominasi peraih penghargaan Good Practice Mining Award 2020 oleh Kementerian ESDM. "Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah setempat yang selalu mendukung, dan turut mengawasi operasional Tambang Emas Martabe yang berkelanjutan. Semoga Tambang Emas Martabe dapat terus berkontribusi positif terhadap kehidupan masyarakat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara,” tutup Katarina
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020