Penertiban skala besar dilakukan petugas gabungan Dit Samapta dan Dit Resnarkoba Polda Sumut di Kota Medan. Patroli ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat mengatakan, salah satu tujuan kegitan ini adalah membubarkan warga yang kedapatan berkerumun atau nongkrong di sejumlah tempat keramaian. 
 
Adapun tujuan dilaksanakan giat tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Ops Aman Nusa ll Toba 2020 sekaligus menjalankan maklumat Kapolri dan perintah Kapolda Sumut untuk mengingatkan masyarakat dan memberikan edukasi bahaya COVID-19.

Baca juga: Polisi temukan 'Surat Cinta' di lokasi penemuan mayat dalam kardus di Komplek Cemara Asri

Baca juga: Warga Cemara Asri dihebohkan penemuan mayat wanita di dalam kardus
 
"Kita akan terus melaksanakan pembubaran beserta imbauan serentak kepada masyarakat yang masih berkumpul dan tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan," katanya kepada wartawan.
 
Ia menyebutkan, kegiatan tidak hanya dilaksanakan jajaran Polda dan Polres saja namun jajaran Polsek juga turut melakukan giat tersebut untuk mencapai hasil yg lebih maksimal guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Sumut.
 
"Pembubaran ini juga tidak hanya di Kota Medan saja, tetapi di seluruh wilayah di Sumatera Utara," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020