Seorang pasien yang dirawat di RSUD dr FL Tobing Sibolga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirujuk ke RS Martha Friska Medan, Selasa (5/5/2020).

Menurut keterangan Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu, seorang PDP yang dirujuk ke Medan tersebut berjenis kelamin laki-laki, berusia 67 tahun. Pasien adalah warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

“Pasien menjalani opname di RSU FL Tobing Sibolga, sejak 1 Mei 2020 dengan keluhan demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan, karena terjatuh dari kamar mandi. Selain itu juga si pasien tidak memiliki riwayat perjalanan. Batuk dan sesak nafas juga tidak ada. Dan hasil rapid test pertama tanggal 1 Mei 2020, hasilnya non reaktif,” terangnya.

Baca juga: Ini penjelasan Gugus Tugas terkait meninggalnya 1 orang PDP asal Sibolga

Baca juga: Selama pandemi COVID-19 Pemkot Sibolga beri keringan retribusi pasar

Sedangkan hasil rontgen pembesaran jantung dan bayangan paru, kata Firmasyah, hasilnya kabur. Baru pada 5 Mei 2020, pasien kembali dirapid test dan hasilnya reaktif dan kondisi pasien dalam keadaan demam, batuk dan sesak napas, sehingga ditetapkan sebagai PDP.

“Tadi juga sudah diambil swab oleh petugas RSU FL Tobing, dan sudah dikirim ke Dinkes Provsu,” jelas Firmansyah.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020