Sudah tiga kali data penerima bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19, berubah-ubah, pada mulanya di proyeksikan 80.000 keluarga, lalu ada batas waktu pengusulan turun menjadi 71.156 keluarga, lalu bertambah lagi menjadi 72.761 keluarga, sekarang 74.621 kekuarga penerima.

Sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi warga, ternyata apa yang menjadi tanda tanya itu, Selasa, disalurkan dan dilepas bantuan secara simbolis untuk dua Kecamatan Stabat dan Kecamatan Binjai oleh Bupati Terbit Rencana Peranginangin.

Ternyata dari data yang ada penerima bantuan semakin terus bertambah dari sebelumnya 72.761 yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh bupati yang juga selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 kini penerima malah bertambah banyak lagi menjadi 74.621 keluarga.

Baca juga: Puluhan warga miskin Stabat Langkat tidak terima bantuan COVID-19

Dimana data yang ada Kecamatan Stabat dan Kecamatan Binjai 10.655 keluarga, Kecamatan Secanggang, Kecamatan Hinai, Kecamatan Wampu 9.983 keluarga.

Lalu Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Batang Serangan, Kecamatan Sawit Seberang 8.077 keluarga, Kecamatan Tanjung Pura dan Kecamatan Gebang 8.583 keluarga.

Selain itu Kecamatan Selesai, Kecamatan Sungai Bingai, Kecamatan Sirapit 9.092 keluarga, Kecamatan Kuala, Kecamatan Salapian, Kecamatan Bahorok, Kecamatan Kutambaru 9.108 keluarga.

Ada juga Kecamatan Babalan, Brandan Barat, Pangkalan Susu 9.850 keluarga, dan Kecamatan Sei Lepan, Pematang Jaya dan Besitang 9.273.

Sementara bantuan yang diberikan untuk warga itu hanya berupa beras 10 kilogram dan dua papan telur, kata Fauzi warga Kota Stabat.

Sementara itu menyangkut dengan dana yang dikucurkan untuk menjadi 74.621 keluarga penerima juga tidak diketahui secara pasti, tentu ini perlu perhatian serius, katanya.

Padahal sebelumnya juga pimpinan DPRD Langkat serta tujuh fraksi bersepakat memberikan rekomendasi untuk mendorong Pemkab Langkat menyalurkan bantuan berupa uang tunai buat warga.

Tapi, nyatanya juga kandas usulan, itu. Sehingga berbagai persepsi bermunculan ada apa dibalik ngototnya menyalurkan bantuan senilai lebih kurang Rp 200.000 per warga penerima mamfaat itu harus beras dan telur????.

Apakah karena ada pihak-pihak tertentu yang akan diuntungkan dengan tarik ulur bertambahnya warga penerima bantuan hingga tiga kali harus validasi dari berkurang, bertambah dan terus bertambah.

Sementara informasinya yang dirangkum dana bantuan untuk keluarga terdampak COVID-19, guna pengadaan beras dan telur itu belum cair juga, kok bisa pengadaan untuk beras dan telur itu dilaksanakan tanpa melalui proses yang nilainya mencapai miliaran. Ini juga bentuk suatu kejanggalan.

"Dananya belum ada di cairkan kok pengadaan bisa dilakukan ini juga perlu menjadi perhatian aparat hukum, agar proses pengadaan itu dilihat apakah menyalahi aturan atau tidak," kata Fauzi.

Sebelumnya dalam.beberapa pertemuan penerima bantuan sosial terdampak COVID-19 untuk warga di Kabupaten Langkat ini dari perkirakan 80.000 warga miskin penerima ternyata setelah diverifikasi kini tinggal 71.156 warga miskin terdampak.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung MAP, di Selesai, waktu itu.

Dinas Sosial Langkat sudah meminta data kepada Kepala Desa tentang data masyarakat miskin yang terdampak wabah COVID-19 sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2013, katanya.

Pemerintah Kabupaten Langkat telah menetapkan 80.000 masyarakat miskin yang akan mendapatkan bansos diluar GPS, PKH, dimana dari 80.000 data masyarakat Kabupaten Langkat yang akan mendapat bansos hanya 71.156 yang terealisasi, ujarnya kala itu.

Kini sekarang malah naik menjadi 74.621 keluarga, tentu menimbulkan pertanyaan bagi warga, kok bisa berubah-ubah, sementara warga miskin terdampak lainnya juga belum terdata, malah tidak dapat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020