PDP asal Kota Pematangsiantar, yang dirawat di RSUP H Adam Malik Kota Medan sejak 23 April, kini berstatus positif COVID-19. 

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pematangsiantar, Daniel Purba dalam siaran pers, Minggu (3/5) malam, mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil swabnya. 

Disebutkan, pasien itu berkelamin perempuan dengan usia 50-an tahun, warga Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, dan kesehariannya jualan makanan keliling. 

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Pematangsiantar terkonfirmasi nihil

Baca juga: Pemkot Pematangsiantar salurkan sembako untuk warga terdampak pandemi COVID-19

Menilai potensi penyebaran cukup tinggi, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap interaksi dan kontak sosial saat pasien masih berjualan. 

Daniel kembali mengingatkan warga untuk tetap waspada dan mematuhi protokoler kesehatan, karena dengan adanya yang terkonfirmasi positif menunjukkan kasus belum selesai di Pematangsiantar. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020