Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Indra Sahat Simaremare mengungkapkan, alokasi anggaran sebesar Rp.45 miliar hasil refocusing dan realokasi anggaran yang seyogianya dipergunakan dalam penanganan penyebaran virus corona, terpaksa berkurang senilai Rp.9 miliar menjadi total Rp.36 miliar, karena terdampak pemotongan anggaran pusat.

"Dana transfer dari pusat ke pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Insentif Daerah terpotong hingga Rp210 miliar. Jika sebelumnya APBD Taput tahun ini sebesar Rp1,4 triliun, karena pemotongan itu mungkin hanya mencapai Rp1,2 triliun. Ini yang menyebabkan anggaran penanganan yang tadinya Rp.45 miliar berkurang menjadi Rp.36 miliar," ujar Indra dalam keterangan persnya yang dikutip ANTARA, Sabtu (25/4).

Baca juga: Dampingi penggunaan anggaran COVID-19, Kajari Taput tekankan pemfokusan tiga aspek

Baca juga: Riwayat dari Jambi jadi suspect COVID-19, perempuan hamil asal Humbahas positif tes cepat

Sekdakab Indra juga menyebutkan bahwa pemotongan anggaran juga akan dialami pemerintah desa dalam pemfokusan penanganan COVID-19. 

"Pemotongan dana desa juga mencapai beberapa persen dari jumlah yang seharusnya," katanya.

Menurutnya, dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya, penambahan anggaran masih dimungkinkan untuk dilakukan.

Indra menegaskan, jaksa pengacara negara yang diminta melakukan pendampingan sudah memberikan penilaian atas penggunaan alokasi anggaran sebesar Rp.36 miliar hasil realokasi dan refocusing.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020