Keluarga besar Ompu Halasan Nababan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri sebagai bentuk dukungan kepada upaya Pemkab Tapanuli Utara dan tim gugus tugas dalam melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kita telah menerima bantuan APD dari keluarga besar Ompu Halasan Nababan untuk penanganan penyebaran virus COVID-19," terang juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Taput, Indra Simaremare, Jumat (24/4).

Dikatakan, bantuan APD berupa alat rapid test 150 pcs, masker medis 92 box, masker kain 19 box, APD level 2 sebanyak 200 buah, dan sarung tangan sejumlah 25 kotak.

Baca juga: Pandemi COVID-19 di Taput, Rp38 miliar DAK batal, Rp10 miliar DAU menunggu

Menurutnya, setelah bantuan diterima pada Kamis (23/4), APD tersebut sudah langsung disalurkan ke Dinas Kesehatan setempat dan kepada tim medis RSUD Tarutung.

Sebelumnya, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Indra Sahat Simaremare selaku Sekdakab Taput, Kadis Kesehatan Alexander Gultom dan Direktur Rumah Sakit Tarutung Janri Nababan menerima bantuan APD yang diserahkan oleh Ompu Halasan boru Sihombing di kediamannya, di Jalan Makmur Siborongborong.

Baca juga: Terdampak pandemi COVID-19, Taput dapatkan kuota 18.481 KK penerima bantuan sosial tunai Kemensos

"Terima kasih kepada semua keluarga pomparan Ompu Halasan Nababan, ibu dan seluruh saudara-saudara saya atas berbagai bantuannya. Semoga tetap sehat dimanapun berada dan Tuhan memberkati kita. Bantuan ini sangat membantu Tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran COVID-19 di Taput. Saya akan langsung berikan ke Rumah Sakit dan Puskesmas serta kepada masyarakat," ujar Nikson.

Saat penyerahan bantuan, Ompu Halasan boru Sihombing berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dalam upaya penanganan penyebaran COVID-19.

"Semoga wabah ini segera berakhir dan kehidupan masyarakat kembali normal. Semua harus jaga harak, berlaku hidup bersih dan sehat serta berdoa untuk keselamatan kita semua," sebut Ompu Halasan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020