Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Sahat Simaremare sekaligus juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 mengungkapkan, Taput mendapatkan kuota 18.481 Kepala Keluarga penerima bantuan sosial tunai Kemensos di tengah pandemi virus corona.
"Sesuai Surat Kementerian Sosial RI, Tapanuli Utara memperoleh kuota sebanyak 18.481 KK penerima bansos tunai," terang Indra, Rabu (22/4).
Disebutkan, dalam menindaklanjuti Surat Kementerian Sosial terkait penerima bansos tunai dimaksud, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan telah menginstruksikan Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk mendata tambahan calon penerima untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Baca juga: Partisipasi sukarela personel Polres Taput wujudkan 750 paket sembako bagi warga terdampak COVID-19
Baca juga: Ikatan Bidan Taput bantu pemkab tanggulangi dampak COVID-19
"Prioritas utama kita adalah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dan sudah beberapa hari ini dilakukan pendataan tambahan calon penerima oleh Camat bersama Kepala Desa-Lurah yang dikoordinasikan melalui Dinas Sosial," sebutnya.
Indra berharap, para Kepala Desa dan Lurah sebagai pelaksana teknis di lapangan mampu memberikan data valid sehingga tidak terjadi kesalahan data dalam penyaluran bantuan.
"Sesuai standar operasional prosedur, bansos tunai ini diperuntukkan bagi warga penyandang disabilitas berat, keluarga yang memiliki anggota keluarga penderita penyakit menahun, kaum lanjut usia terlantar, warga terdampak COVID-19," urainya.
Lebih detail, warga terdampak COVID-19 disebut merupakan warga yang kehilangan pekerjaannya sehingga penghasilannya berkurang drastis, atau bahkan tidak ada lagi sama sekali, seperti petenun, buruh, petani, pekerja rumah makan, pekerja seni, sopir angkutan, penarik beca, dan pekerja UMKM lainnya yang berpenghasilan rendah.
"Perlu diingatkan lagi, penerima bansos tunai ini di luar penerima PKH dan bantuan sembako," jelas Indra.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Sesuai Surat Kementerian Sosial RI, Tapanuli Utara memperoleh kuota sebanyak 18.481 KK penerima bansos tunai," terang Indra, Rabu (22/4).
Disebutkan, dalam menindaklanjuti Surat Kementerian Sosial terkait penerima bansos tunai dimaksud, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan telah menginstruksikan Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk mendata tambahan calon penerima untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Baca juga: Partisipasi sukarela personel Polres Taput wujudkan 750 paket sembako bagi warga terdampak COVID-19
Baca juga: Ikatan Bidan Taput bantu pemkab tanggulangi dampak COVID-19
"Prioritas utama kita adalah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dan sudah beberapa hari ini dilakukan pendataan tambahan calon penerima oleh Camat bersama Kepala Desa-Lurah yang dikoordinasikan melalui Dinas Sosial," sebutnya.
Indra berharap, para Kepala Desa dan Lurah sebagai pelaksana teknis di lapangan mampu memberikan data valid sehingga tidak terjadi kesalahan data dalam penyaluran bantuan.
"Sesuai standar operasional prosedur, bansos tunai ini diperuntukkan bagi warga penyandang disabilitas berat, keluarga yang memiliki anggota keluarga penderita penyakit menahun, kaum lanjut usia terlantar, warga terdampak COVID-19," urainya.
Lebih detail, warga terdampak COVID-19 disebut merupakan warga yang kehilangan pekerjaannya sehingga penghasilannya berkurang drastis, atau bahkan tidak ada lagi sama sekali, seperti petenun, buruh, petani, pekerja rumah makan, pekerja seni, sopir angkutan, penarik beca, dan pekerja UMKM lainnya yang berpenghasilan rendah.
"Perlu diingatkan lagi, penerima bansos tunai ini di luar penerima PKH dan bantuan sembako," jelas Indra.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020