Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Madina ikut dalam penyertaan saham di Perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining.

Dukungan tersebut disampaikan Erwin Lubis saat bincang-bincang dengan wartawan, Rabu (22/04) di Panyabungan.

"Daerah harus punya saham di Sorikmas Mining. Dan kita mendukung pemerintah agar ikut dalam penyertaan saham didalamnya," katanya.

Baca juga: Pastikan penanganan COVID-19, Bupati video conference dengan camat se-Madina

Baca juga: Diduga salah gunakan dana desa, warga Desa Pasar Lima Natal adukan kades ke bupati

Erwin menjelaskan, penyertaan saham daerah ini harus berada pada perusahaan induk, bukan pada anak perusahaan. Karena menurut Erwin anak perusahaan hukumnya lemah. 

"Kalau menurut saya harus masuk ke induk. Jangan bagi hasil. Dan bila masuk di anak perusahaan, bila nanti pailit, kita juga akan hilang," ujarnya.

Soal jumlah besaran penyertaan modal pemerintah pada perusahaan tersebut adalah tugas pemerintah melakukan negosiasi dengan perusahaan. 

Ia mengaku belum paham betul bagaimana tindaklanjut perusahaan Sorikmas Mining saat ini karena belum pernah masuk dalam agenda pembahasan di DPRD Madina pada priode yang ia pimpin (2019-2024).

"Bulan lalu saya sudah sampaikan ke pak Ade Hendi. Saya bilang saya bingung melihat perusahaan asing ini. Apabila punya izin di daerah mereka akan bermain di bursa. Belum ada kegiatan di daerah mereka sudah main saham di atas untuk mencari keuntungan," jelasnya.

Sementara saat ini sudah ada bayangan akankah terjadi penundaan ataukah terjadi perlambatan waktu.

Tahun lalu perusahaan tersebut menargetkan pembayaran ganti rugi tanaman masyarakat.

Warga pun sudah mengukur lahan masing-masing. Jalan pintasan bukit Malintang yang terdiri dari lahan masyarakatpun sudah diukur sepanjang 2.637 meter.

"Orang sudah mulai berspekulasi harga, ternyata sampai sekarang belum tahu pastinya dan wargapun sudah banyak menanyakan seputar ganti rugi lahan," jelas Erwin.

Atas hal itu dirinya mendesak pemerintah daerah  menanyakan kejelasan beroperasi atau tidaknya perusahaan itu serta sejauhmana penyertaan saham daerah pada perusahaan tambang emas tersebut.

Menurut Erwin, jikalau tahun ini tidak ada kegiatan dirinya memastikan kegiatan perusahaan tambang emas itu akan kembali dari awal.

Terkait sejauh mana kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pemerintah dirinya secara kelembagaan akan menanyakannya langsung kepada pemerintah daerah.

"Saya akan tanyakan dulu ke pemerintah daerah sudah sejauh mana kesepakatan pemerintah dengan perusahaan. Saya desak dan tanyakan ke pemerintah. Jadi, menurut saya supaya masyarakat tidak merasa DPRD tidak direspon. Selesai COVID-19 ini akan kita tanyakan," sebut politisi Gerindra itu.

Erwin mengatakan, pembahasan terkait penyertaan saham daerah ini dirinya nantinya tidak akan berorientasi pada pembahasan DPRD periode sebelumnya.

"Apa yang kita rasa yang terbaik saat ini, itu yang kita tekankan. Kalau sebatas misalnya dasar kajian, itu bisa saja. Karena, tidak mungkin kesepakatan yang dulu kita buat itu kita mundur," ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020