Pemerintah Kota Binjai Rabu (22/4) mendistribusikan langsung bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19) kepada warga tak usah keluar cukup di rumah saja.

Hal itu disampaikan Sekda Binjai Muhammad Mahfullah Pratama Daulay S.STP. MAP, di Binjai, Selasa.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat di luar kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah masuk dalam program kebijakan pemerintah pusat dimana mereka setiap bulannya sudah diberi bantuan.

Baca juga: Masyarakat Tionghoa bersama TNI-Polri Binjai bagikan 64 ton beras

Baca juga: Pemkot Binjai bantu 46.000 warga terdampak COVID-19

"Maka bagi masyarakat di luar kategori tersebutlah Pemkot Binjai akan memberikan bantuan sembako," katanya.

Ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Untuk itu Pemkot Binjai telah mengimplementasikan Surat Keputusan bersama tersebut dan melakukan recofusing terhadap beberapa program APBD tahun 2020 untuk penanganan CIVID19 salah satunya pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat penerapan kebijakan itu.

Dimana mekanisme pendistribusian akan dilakukan langsung ke rumah warga melalui petugas Satgas yang sudah dibentuk sehingga warga masyarakat dihimbau untuk tidak keluar rumah. 

Sementara itu Pemkot Binjai juga akan melakukan pendataan tahap kedua bagi masyarakat yang belum terdaftar yang sesuai dengan indikator ataupun kriteria yang sudah disampaikan. 

"Kami sangat membutuhkan kerjasama kita semua dan berharap seluruh masyarakat Kota Binjai dapat menjalankan himbauan yang sudah kami sampaikan itu," kata Mahfullah.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020