Manajemen Sarulla Operation Limited, konsorsium pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla, yang berlokasi di Kecamatan Pahae Jae dan Pahae Julu memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemkab Taput untuk digunakan tim medis, dan petugas Rumah Sakit Tarutung dalam penanganan sebaran virus corona (COVID-19) di Kabupaten Tapanuli Utara.

Penyerahan APD tersebut diserahkan oleh Kepala Teknik SOL, Donny Tambunan, didampingi Humas Eksternal SOL Industan Sitompul, dan diterima langsung oleh Bupati Taput Nikson Nababan, didampingi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di Kantor Bupati Taput, di Tarutung, Rabu (08/4).

Baca juga: Taput klarifikasi pasien positif COVID-19, Bupati Nikson : Pasien warga Palembang punya kontak di Taput dan Toba

Kepala Teknik SOL, Donny Tambunan mengatakan, APD yang diberikan ke Pemkab Taput itu sebanyak 65 set. Dimana, setiap set terdiri dari hazmat suit (pakai sleting, termasuk shoe cover, headcap/hoodie), kacamata google anti air, handscoon (gloves), dan masker disposable.

Baca juga: Bupati Taput: Realokasi hingga refocusing, sekitar Rp45 miliar biayai penanganan COVID-19

Baca juga: Listrik gratis bagi 21.569 pelanggan di tengah pandemi COVID-19 di Taput

"SOL berharap upaya pencegahan dan penanganan wabah virus COVID-19 di wilayah kabupaten Taput dapat terlaksana dengan baik dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang mendukung," ujarnya.

Senada, Industan Sitompul menjelaskan, SOL juga telah memberikan APD ke pemerintah kecamatan Pahae Jae dan Pahae Julu, masing-masing sebanyak 7 set dan langsung diterima oleh Camat untuk digunakan petugas dan tim medis.

"Perusahaan sifatnya adalah untuk mendukung pemerintah dalam memberikan APD ini. Kami dari perusahaan mengimplementasikannya dan berharap wabah virus ini cepat selesai," sebut Humas Ekternal SOL itu.

Pada kesempatan itu, Bupati Nikson Nababan mengapresiasi keperdulian SOL dalam pencegahan penyebaran wabah virus corona di Taput. 

Harapnya, pihak SOL tetap mendukung upaya pencegahan penyebaran virus dengan melakukan karantina sesuai SOP kepada setiap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baru masuk ke wilayah Taput.

"Apabila setelah masa karantina dan diperiksa tim medis tidak ditemukan gejala mengarah ke COVID-19, baru TKA tersebut diizinkan untuk bekerja," tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020