Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menerapkan sistem besuk online demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Sistem besuk langsung kita tiadakan sementara waktu, dan kita ganti dengan sistem besuk online," kata Kepala Lapas Kota Gunungsitoli Soetopo Barutu, Senin.

Baca juga: Lapas Gunungsitoli bebaskan 15 narapidana cegah penyebaran COVID-19

Ia mengatakan pelaksanaan besuk online sudah diterapkan sejak 24 Maret 2020 dan tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke dalam Lapas Gunungsitoli.

Sistem besuk online yang diterapkan menurut dia, jika ada keluarga yang ingin membesuk salah satu warga binaan, mereka tidak perlu datang ke Lapas Gunungsitoli.

Baca juga: Ketersediaan APD di RSU Gunungsitoli minim

Mereka cukup menghubungi nomor telepon yang telah ditentukan yang ada di dalam Lapas, dan memberitahu hendak berbicara dengan siapa.

Mereka akan dihubungi kembali, dan melakukan pertemuan atau perbincangan secara online atau sistim video call yang biayanya ditanggung Lapas Gunungsitoli.

"Pelaksanaan besuk online dengan sistem video call tidak kita pungut biaya alias gratis," terangnya.

Keluarga warga binaan yang rumahnya jauh tidak perlu lagi ke Lapas dan menghabiskan uang untuk ongkos ke Lapas antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu, tetapi cukup besuk online dengan video call dari rumah masing masing.

"Sistem besuk online yang diterapkan ini hanya sementara saja dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19," terangnya.

Sedangkan untuk pengantaran makanan kepada warga binaan, Lapas Gunungsitoli masih memberikan toleransi dengan syarat makanan yang dititip harus steril dan siap disemprot dengan disinfektan.
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020