Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan Operasi Ketupat untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona (COVID-19) di masyarakat saat mudik lebaran.

"Polri tetap harus melakukan operasi ketupat. Justru saat lebaran dimana wabah corona meluas, operasi ketupat harus ditingkatkan," ujar Neta kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 capai 2.092 kasus, sembuh 150 orang

Menurut Neta, wabah corona telah membuat banyak orang kehilangan penghasilan, sementara harga kebutuhan terus meningkat menjelang lebaran.

Di sisi lain dengan alasan wabah COVID-19, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah membebaskan begitu banyak narapidana.

Hal itu dipandang menjadi potensi kerawanan tersendiri bagi masyarakat yang harus diantisipasi Polri, salah satunya dengan operasi ketupat.

Baca juga: Orang tanpa gejala berpotensi tularkan COVID-19

Sebelumnya, saat rapat kerja di Komisi III DPR RI, Kapolri mengatakan seluruh jajaran kepolisian siap melaksanakan apapun kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa Polri siap, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah kami siap melaksanakan dan mengamankan," kata Idham dalam rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan dalam jaringan Youtube DPR RI di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: PDP meninggal asal Padangsidempuan dikebumikan di TPU khusus pasien COVID-19 di Medan

Selanjutnya, Kapolri pun sudah mengeluarkan surat telegram nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 yang meminta empat hal kepada seluruh personel Polri di antaranya:

1. Personel Polri maupun PNS di lingkungan Polri beserta keluarga tidak bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

2. Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (physical distancing).

3. Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri atau PNS di lingkungan Polri.

4. Menerapkan perilaku hidup bersih.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020