Pemerintah Kabupaten Langkat bersama jajaran Polres setempat akan melaksanakan razia di berbagai pusat keramaian guna pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

Hal itu disampaikan Sekdakab Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis (2/4), usai memimpin rapat yang dihadiri Wakapolres Langkat Kompol Delami Saleh, Kabag Ops Kompol M Arif Batubara, Ketua Gugus Covid-19 Irwan Sahri beserta anggota gugus lainnya. 

Dimana hasil rapat ini, Pemkab bersama Polres Langkat selama empat hari ke depan akan melakukan razia keramaian sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai infeksi virus corona. 

Baca juga: Di Langkat, satu PDP, 25 ODP COVID-19

"Rencananya besok kita mulai melakukan razia keramaian bertujuan untuk memutus rantai penularan pandemi COVID-19 di Langkat. Sebab kasus infeksinya kebanyakan dari keramaian," katanya.

"Keputusan ini untuk kebaikan bersama, jadi diharapkan seluruh masyarakat Langkat bisa memaklumi dan mentaati aturannya," sambungnya.

Wakapolres Kompol Delami Saleh menjelaskan, pelaksanaan razia keramaian ini dimulai dari Langkat Hulu. Pihaknya bersama Pemkab Langkat akan menurunkan puluhan personel.

Baca juga: Pemkab Langkat golontorkan Rp 6,9 Miliar guna atasi COVID-19

"Jadi yang terlibat semua anggota Satgas Gugus yakni Polres Langkat, Diskominfo, Dinkes dan BPBD Langkat," ungkapnya. 

Razia ini nanti, menggunakan mobil yang dilengkapi pengeras suara serta alat kelengkapan lainnya sebagai penunjang pelaksanaan tugas di lapangan. 

Kabid IKP Diskominfo Muhammad Faisal sangat mengharapkan kedewasaan masyarakat atas keputusan aturan menghindari keramaian sementara waktu untuk menekan wabah corona, sebab tujuannya untuk kemaslahatan bersama. 

"Tugas kami ini adalah tugas kemanusiaan, jadi kami harapkan dukungan semangat dari masyarakat," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020