Seorang warga Kabupaten Tapanuli Utara dinyatakan dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Umum Tarutung, yang berimbas pada keberadaan 2.266 warga terpaksa diisolasi mandiri yang terpantau dalam situs resmi gugus tugas penanganan COVID-19 Taput di covid19.taputkab.go.id.

Informasi dihimpun ANTARA, Selasa (31/3) malam, pasien dalam status PDP tersebut sempat menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Kota Medan pada akhir Februari 2020 lalu atas penyakit paru-paru yang didiagnosa dokter.
 
Pada 30 Maret 2020, sekira pukul 17.00 WIB, PDP tersebut dirawat di RSUD Tarutung dengan hasil diagnosa adanya penurunan kesadaran ec Gagal Napas ec Pneumonia+PDP COVID-19.

Baca juga: Skenario terpahit atasi COVID-19, Bupati Nikson: Satu positif, Taput lockdown

Si pasien diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 73 tahun yang merupakan warga menetap di salah satu dusun, desa, dan kecamatan di wilayah Taput.

Indikasi banyaknya interaksi atau kontak langsung antara pasien PDP COVID-19 dengan orang lain diantisipasi forum pimpinan kecamatan dengan mengimbau para pihak yang pernah kontak langsung dengan si pasien untuk menjalani isolasi mandiri karena si pasien sempat tinggal di rumah anak perempuannya sebelum dibawa berobat ke RSUD Tarutung.

Baca juga: Anak kelainan jiwa sebabkan dua rumah terbakar, tiga terpaksa dirusak di Parbubu Tarutung

Hal tersebut menempatkan informasi terkini di situs resmi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Taput di covid19.taputkab.go.id dengan jumlah PDP satu orang, ODP 107 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 2.266 orang.

"Besoklah di kantor ya," ungkap Indra Simaremare, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Taput yang juga merupakan Sekdakab Taput saat dikonfirmasi via selulernya terkait hal ini.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020