Nikson Nababan, Bupati Tapanuli Utara menyebutkan, skenario terpahit dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 akan ditempuh dengan menerapkan "lockdown" saat salah seorang warganya dinyatakan positif terjangkit.

"Kalau ada warga Taput yang terbukti positif corona di sini, hal terpahit yakni lockdown akan kita lakukan," sebutnya.

Pernyataan tersebut diungkap Nikson saat dirinya ditemani Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210 Letkol Czi Roni Agus Widodo, dalam penyampaian keterangan resmi Forkopimda Taput terkait penanganan virus COVID-19, di Balai Data Kantor Bupati Taput, Kamis (26/3).

Baca juga: Bupati Taput : Hingga 26 Maret 2020, 68 warga status ODP terkait COVID-19

Baca juga: Rp1,3 M dana tidak terduga biayai pencegahan sebaran COVID-19 di Taput

"Jika ada warga yang benar-benar berdomisili di Taput, satu orang saja terjangkit dan dinyatakan positif corona. Hal terpahit, lockdown akan kita lakukan," ujarnya lagi.

Bupati Nikson juga mengutarakan, dalam mencegah penyebaran virus corona, sejumlah langkah telah diterapkan.

Baik dalam upaya menangkal virus dengan menyiapkan sejumlah fasilitas, yakni 5 bilik dekontaminasi di lokasi keramaian, pendirian dapur umum dalam penyediaan wedang jahe untuk stamina tubuh, pembagian masker, penyediaan alat sanitasi tangan, hingga sejumlah langkah lainnya yang ditempuh bersama Forkopimda Taput.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020