Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Selasa (31/3)  meresmikan lima posko pencegahan penyebaran COVID-19,  yang didirikan di lima pintu masuk dan keluar Dairi, simpang Silalahi, Tanah Pinem, Lae Mbulan, Sidiangkat dan Parbuluan.

"Kami bersama Polres dan TNI mengoperasikan POSKO bersama ini untuk pendataan dan pemeriksaan suhu tubuh setiap warga yang masuk ke dan dari luar wilayah wilayah. POSKO juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan dan barang dalam upaya mencegah penyebaran virus corona,” ujar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Selasa (31/03/2020). 

Peresmian itu turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Syahrul Juaksha Subuki, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Ledis Meryana Bakkara, SH, MH, Kapolres Dairi AKBP. Leonardo David Simatupang S.I.K, Dandim  0206 Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto, SH, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Pemerintah Kabupaten Dairi

Selain itu ia menjelaskan,  melalui POSKO ini seluruh penumpang kendaraan yang akan masuk wilayah Dairi akan diperiksa dan didata.

Data mobilitas warga ini sangat dibutuhkan sebagai landasan dalam menetapkan rencana aksi pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 kemasyarakat di wilayah Kabupaten Dairi.

Sesuai arahan Bupati Eddy Berutu beberapa waktu lalu pendataan diminta memanfaatkan teknologi informasi agar memberi nilai tambah dalam pengolahan data dan informasi.

Merespon arahan Bupati tersebut Pemkab telah menggunakan Aplikasi Corona Center Dairi, sebagai aplikasi data base berbasis web based sehingga aplikasi akan dapat memberikan informasi berdasarkan kategori asal dan tujuan warga setiap saat secara realtime. Dengan demikian maka pengambilan keputusan dalam pencegahan  penyebaran Covid – 19 lebih efektif.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi dr. Edison Damanik menjelaskan Posko terpadu ini akan melakukan pemeriksaan kendaraan penumpang dan barang. Kendaraan wajib disemprot disinfektan di ruangan yang sudah berdiri untuk penyemprotan kendaraan .

Masyarakat yang memasuki Dairi juga wajib diperiksa di ruangan  pemeriksaan kesehatan dengan melaporkan  data diri di posko ini menyertakan KTP atau tanda pengenal lain.

“Bila ada warga yang melakukan perjalanan dari zona merah, agar pencegahan penyebaran COVID–19, dengan pendataan yang dilakukan secara detail tersebut Pemerintah dapat melakukan monitoring dan  tindakan selanjutnya, khususnya apabila ditemui penyimpangan kesehatan, lanjutnya

Pada Pos juga disediakan tenda klinik untuk isolasi sehingga warga yang terobservasi merasa nyaman diisolasi sebelum dengan ambulans dirujuk ke Puskeamas atau Rumah Sakit, “ujar Beliau.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menjelaskan, telah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa agar pendatang mengisolasi mandiri dan berkoordinasi dengan puskesmas setempat. "Langkah-langkah terpadu dan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk keselamatan bersama, mengingat akhir-akhir ini mulai banyak warga yang mulai berdatangan di Dairi dari luar daerah," ujarnya. 

Beliau kembali meminta warga Kabupaten Dairi yang berada di luar daerah atau luar negeri untuk menunda pulang ke Dairi sampai keadaan menjadi normal.
 

Pewarta: Rel

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020