Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah mengatakan jumlah pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19 hingga Selasa berjumlah 26 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Data ini meningkat 23 persen dari hari sebelumnya berjumlah 20 orang. Dari 26 orang, 5 diantaranya dinyatakan positif dari hasil tes cepat atau rapid tes," katanya.
Baca juga: Medan siapkan tempat pemakaman khusus kasus COVID-19
Baca juga: Seorang PDP dengan Rapid Test Positif meninggal dunia di Medan
Baca juga: Medan siapkan tempat pemakaman khusus kasus COVID-19
Baca juga: Seorang PDP dengan Rapid Test Positif meninggal dunia di Medan
Sementara itu, kenaikan masih terjadi terhadap jumlah orang dalam pengawasan (ODP). Kenaikan mencapai 0.8 persen dari angka 2.906 orang menjadi 2.934 orang.
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) menurun 8.5 persen dari jumlah sebelumnya 76 orang, kini menjadi 70 orang.
Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah meningkatkan status siaga darurat bencana non alam COVID-18 menjadi tanggap darurat bencana non alam COVID-19.
"Peningkatan status ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang ditetapkan pada Senin (30/3)," ujarnya.
Peningkatan status ini kata Aris, diambil setelah terjadinya kenaikan eskalasi orang yang terjangkit COVID-19 di Sumatera Utara.
"Sehingga dirasa dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020