Guna mencegah penularan COVID-19 bagi penegak hukum dan juga bagi para tahanan, untuk pertama kalinya tiga lembaga hukum yaitu Kejaksaan Negeri Sibolga, Pengadilan Negeri Sibolga dan Lapas Kelas IIA Sibolga menggelar sidang melalui Video Comperence (Vicon), Selasa (31/3/2020).

Sidang yang dimulai pukul 14.00WIB itu berlangsung lancar. Dimana hakim yang menyindangkan perkara dan pengacara berada di PN Sibolga, JPU berada di Kantor Kejari Sibolga, dan para terdakwa berada di Lapas Sibolga di Jalan Tukka, Tapanuli Tengah.

Baca juga: Wali Kota Sibolga sumbangkan gajinya untuk warga terdampak COVID-19

Baca juga: Wali Kota Sibolga lepas tim penyemprotan disinfektan massal

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Henri Nainggolan kepada ANTARA mengatakan, sidang perdana melalui video comperence berjalan dengan lancar.

Hal itu sesuai dengan anjuran dari Jaksa Agung yang meminta agar sidang tetap dilaksanakan melalui video comperence untuk menghindari penyebaran virus corona baik kepada jaksa, hakim, pengacara dan juga kepada para terdakwa.

“Sidang dimulai pukul 14.00WIB tadi secara online. Semua hasil sidang termasuk putusan dibacakan secara online. Tidak ada gangguan semua berjalan lancar. Untuk hari ini ada 7 kasus yang selesai disidangkan,” ujarnya.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020