Kepolisian Resor Kota Binjai melakukan penyemprotan disinfektan di mulai dari markas polisi itu dilanjutkan menuju Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Sudirman-Jalan Wahid Hasyim-Jalan Sutomo-Jalan Imam Bonjol-Jalan Jamin Ginting-Jalan Jambi-Jalan Sibolga dan kembali ke Mako Polres Binjai antisipasi virus corona (COVID-19).

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu.

Penyemprotan itu berdasarkan perintah Kapolres AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, dengan melibatkan BPBD Kota Binjai, katanya.

Baca juga: Kapolres Binjai berbagi di Jumat Barokah

Baca juga: Masa kerja PPK-PPS Pilkada Binjai terhenti sementara dampak COVID-19

Dalam sambutannya Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK menyampaikan dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Binjai, agar setiap pelaksanaan pencegahaan tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait serta satuan TNI yang ada di wilayah hukum Polres Binjai.

"Setiap ada kegiatan pencegahan COVID-19 agar tetap dilengkapi dengan dokumentasi serta dilaporkan kegiatan tersebut dengan cara berjenjang," katanya.

Usahakan berjemur dibawah sinar matahari setiap hari dimulai dari pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk menjaga tubuh kita tetap sehat dan mengingat cahaya sinar matahari dapat mencegah peredaran virus corona bagi tubuh kita.

Kapolres juga menyampaika Selasa (31/3) sesuai dengan perintah Bapak Kapolri akan dilakukan penyemperotan desinpektan dalam rangka pencegahan COVID-19 dengan cara serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu tetap jaga kesehatan bagi setiap anggota Polri mengingat kita tidak bisa terlepas dari tugas pokok sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, katanya.

Hadir dalam apel penyemprotan itu antara lain Waka Polres Binjai Kompol Hendrawan SIK,MH, PJU Polres Binjai dan BPBD Binjai. -

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020