Setiap masyarakat yang ingin berurusan ke Mapolres Tapanuli Tengah dan juga personel Polres Tapteng yang mau bertugas, wajib melewati tempat sterilitasi (bilik) yang dipasang di pintu masuk Polres Tapteng. Di bilik ini akan dilakukan penyemprotan disinfektan kepada siapapun yang masuk.

Menurut Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, Kamis, penyediaan bilik sterilisasi itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Mapolres Tapteng.

“Sehubungan dengan wabah virus corona, maka segenap personel Polres Tapanuli Tengah harus disterilisasi di ruangan yang telah disediakan,” ujar JS Sinurat kepada wartawan.

Baca juga: BKAG Tapteng imbau gereja tunda acara pemberkatan dan pesta pernikahan

Baca juga: Bupati laporkan perkembangan 58 ODP di Tapteng kepada Gubsu

Dijelaskannya, ruangan sterilisasi itu telah dilengkapi alat semprot cairan disinfektan. Tak hanya personel polisi, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Mapolres Tapteng beserta kendaraannya juga disterilkan menggunakan disinfektan.

Setelah dianggap steril, maka personil Polres Tapteng dan masyarakat dipersilahkan masuk ke ruangan yang akan dituju.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020