Pemkot Padangsidimpuan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 menyampaikan sudah 110 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Padangsidimpuan untuk enam kecamatan dari sebelumnya 57..
Berdasarkan data yang dikeluarkan Bagian Pemerintah Sekretaris Daerah Pemkot Padangsidimpuan, Selasa, jumlah tersebut secara rinci adalah di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu 3 orang, Padangsidimpuan Tenggara 30 orang, Padangsidimpuan Selatan 43 orang, Padangsidimpuan Utara 16 orang, Padangsidimpuan Hutaimbaru 8, dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua 10 orang.
Baca juga: Gugus Tugas Corona Kota Padangsidimpuan pantau 57 warganya
Saat ini sejumlah awak media kesulitan mencari akses untuk mendapatkan informasi terbaru dari setiap waktu terhadap percepatan penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya, Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan Ali Ibrahim Dalimunthe selaku mengatakan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pada COVID-19 di Kota Padangsidimpuan, mengatakan Secara teknis Dinas Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan dapat memberikan informasi kepada warga apakah ada warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (OPD).
"Saya rasa Dinas Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan dapat memberikan informasi secara terbuka terhadap penanganan dan pencegahan virus COVID-19 yang membutuhkannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Berdasarkan data yang dikeluarkan Bagian Pemerintah Sekretaris Daerah Pemkot Padangsidimpuan, Selasa, jumlah tersebut secara rinci adalah di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu 3 orang, Padangsidimpuan Tenggara 30 orang, Padangsidimpuan Selatan 43 orang, Padangsidimpuan Utara 16 orang, Padangsidimpuan Hutaimbaru 8, dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua 10 orang.
Baca juga: Gugus Tugas Corona Kota Padangsidimpuan pantau 57 warganya
Saat ini sejumlah awak media kesulitan mencari akses untuk mendapatkan informasi terbaru dari setiap waktu terhadap percepatan penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya, Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan Ali Ibrahim Dalimunthe selaku mengatakan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pada COVID-19 di Kota Padangsidimpuan, mengatakan Secara teknis Dinas Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan dapat memberikan informasi kepada warga apakah ada warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (OPD).
"Saya rasa Dinas Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan dapat memberikan informasi secara terbuka terhadap penanganan dan pencegahan virus COVID-19 yang membutuhkannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020