Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memperpanjang status siaga darurat virus corona atau COVID-19. Hal ini menyusul terjadinya eskalasi atau kenaikan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah Sumut.
"Kalau ini terjadi eskalasi kenaikan, maka langkah selanjutnya adalah kita memperpanjang siaga darurat ini sampai dengan 29 Maret 2020. Itu pun jika terjadi kenaikan penyebaran kita akan memperpanjang sampai waktu tidak ditentukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, Senin.
Baca juga: Sudah 6 PDP COVID-19 di Sumut dinyatakan sembuh dan dipulangkan
Baca juga: UMSU semprotkan disinfektan di kawasan kampus
Baca juga: Psikolog: olahraga ringan sendiri di rumah tingkatkan kekebalan tubuh
Ia menyebutkan, untuk antisipasi kesiapan dalam melayani kesehatan masyarakat yang terjadi pada kasus ODP dan PDP, Pemrov Sumut juga sudah dan sedang menyiapkan beberapa rumah sakit atau lokasi bangunan yang nantinya akan digunakan untuk menampung PDP.
Adapun rumah sakit rujukan yakni RS GL Tobing PTPN II yang berada di Tanjung Morawa, RS Marta Priska satu dan dua, dan rencana rujukan rumah sakit evakuasi yakni RS Sari Mutiara.
Berikutnya, bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi, dan Wisma Atlet yang berada di Jalan Pancing, Deli Serdang.
"Dan bangunan-bangunan lain yang representatif seperti eks. Sekolah Polisi Negara di Jalan Bhayangkara," ujarnya.
Apabila terus terjadi ledakan atau kenaikan jumlah pasien, kata Riadil, Pemprov Sumut juga akan menggunakan Asrama Haji.
"Saya meminta kerja sama kita semua. Karena kondisinya, kondisi siaga darurat, mau tidak mau saya minta tolong kepada masyarakat Sumatera Utara untuk sama-sama kita putus penyebaran virus ini," ujarnya.
Hingga Senin (23/3) malam, kasus COVID-19 di Sumatera Utara sebanyak 763 ODP, 50 PDP, 2 positif serta 6 pasien berhasil sembuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020