KPU Medan memastikan jadwal pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada momentum pemilihan kepala daerah serentak seluruh indonesia, masih sesuai jadwal semula yang ditentukan pada 23 September 2020.
" Namun terkait persiapan, sejumlah agenda terhambat guna membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Komisioner KPU Medan Edy Suhartono di Medan, Senin.
Baca juga: 731 calon PPS ikuti tes wawancara di KPU Medan
Ia mengatakan, terkait penanganan dan mengantisipasi penyebaran COVOD-19, pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemerintah daerah, lembaga, instansi maupun masyarakat untuk sebisa mungkin bekerja dari rumah atau yang sering disebut work from home.
Baca juga: Ribuan warga ikuti senam peluncuran maskot dan jingle KPU Medan
Akibat proses mengantisipasi itu, sejumlah aktivitas di kantor pemerintah dan lembaga, mulai menerapkan pola kerja dari rumah bagi para pekerjanya.
Salah satu yang berdampak yaitu KPU Medan yang sedang bersiap untuk menghadapi momentum pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 23 September 2020.
Ia mengatakan, Pilkada yang akan diselenggarakan 6 bulan lagi, dipastikan masih sesuai jadwal yang telah ditetapkan sambil menunggu keputusan terbaru dari KPU pusat terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Namun dirinya mengakui/ untuk sejumlah agenda seperti pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), rekruitmen panitia pemutakhiran data pemilih, serta proses melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilwalkot Medan 2020 akan tertunda.
Penundaan untuk rekruitmen dan melantik tersebut dilakukan berdasarkan rapat koordinasi KPU Medan dengan Pemkot Medan, polisi dan sejumlah pihak guna menindaklanjuti surat edaran dari KPU Nomor 8 tahun 2020 tentang penundaan tahapan pemilihan.
" Ya dengan adanya COVID-19 ini tahapan pilkada Kota Medan khususnya pelantikan PPS yang harusnya kemarin jadi kita tunda, dan semakin jelas dengan adanya arahan atau surat edaran KPU RI,.
Selain itu kedepannya seluruh komisioner dan personel KPU Medan juga mulai menerapkan pola kerja dari rumah dengan menerapkan sistem waktu pergantian tugas demi tetap melayani segala proses dalam persiapan menghadapi Pilkada.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020