Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Labuhanbatu menunda tiga tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada, untuk antisipasi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 terhadap masyarakat dan petugas penyelenggara pemilihan 

Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi, MM di Rantauprapat, Minggu (22/3) sore menyampaikan, tiga tahapan Pilkada yang ditunda, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang seharusnya dilaksanakan Minggu 22 Maret, kemudian verifikasi faktual dukungan perseorangan yang dijadwalkan 26 Maret sampai 15 April, serta pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih 18 April sampai 17 Mei 2020.

Menurut dia, tahapan tersebut ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. "Alhamdulillah untuk kebaikan dan keselamatan kita semua. Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 sejak dini, KPUD menunda tiga tahapan Pilkada dalam waktu dekat," katanya.

Baca juga: KPUD Labuhanbatu bagikan 1.500 masker antisipasi virus corona

Baca juga: KPUD Labuhanbatu syaratkan metode ilmiah jadi lembaga independen Pilkada

Wahyudi menjelaskan, sekira 100 ribu pendukung bakal pasangan calon perseorangan akan diverifikasi faktual secara langsung dengan tatap muka oleh PPS. Selain itu, sekitar 300 ribu pemilih akan dilakukan Coklit dari rumah ke rumah.

Namun, untuk pemungutan suara, belum memutuskan ditunda atau tidak, pihaknya akan melihat perkembangan virus corona di daerah. Apabila tidak ada penundaan tahapan, maka penyelenggara Pemilu rentan dengan korban terinfeksi Covid-19 atau malah jadi penyumbang penyebaran virus corona.

"Belum tentu, dan KPU belum ada opsi untuk menunda pemungutan suara. KPU akan melihat perkembangan Covid-19," jelas Wahyudi.

Baca juga: KPUD Labuhanbatu akan gunakan aplikasi Silon

Dia berharap wabah ini segera berlalu agar masyarakat sehat dan tahapan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020