Pemkab Simalungun mensasar ruang perkantoran dan fasilitas umum  di sekitaran Pamatang Raya untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Sabtu (21/3).

Perkantoran pemerintah, kepolisian, ketentaraan, perbankan, tempat ibadah disterilisasi dengan menyemprotkan cauran disinfektan.

Baca juga: Pulang dari luar negeri, tiga warga Simalungun ODP

Kadis Kominfo yang juga juru bicara Satuan Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun, Wasin Sinaga mengatakan, penyemprotan yang akan dilakukan secara berkelanjutan itu bagian dari upaya Pemkab mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Cegah sebaran Covid-19, Pelantikan PPS di Simalungun bertahap

Pihaknya juga mensosialisasikan pencegahan dan mengajak warga untuk berpola hidup sehat melalui selebaran spanduk dan kendaraan keliling desa.

Kadis Kesehatan dr Lidya Saragih menambahkan, pihaknya bersama unsur Forkopimda melakukan pemantauan kepada orang-orang yang berasal dari daerah terjangkit yang masuk ke Simalungun.

Saat ini, pihaknya memantau keberadaan orang yang datang dari luar, dan disebutkan kesehatan mereka masih kondisi sehat.

Mereka itu disarankan mengisolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan, dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika ada gejala terpapar virus corona.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020