Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Padangsidimpuan membuka layanan Quick Response COVID-19 dengan layanan komunikasi 082273450968 dan 085262012181.

”Pemerintah melalui Dinas Kesehatan membuka layanan Quick Response di Kantor Dinas Kesehatan untuk masyarakat secara luas di Kota Padangsidimpuan," kata
Kepala Dinas Kesehatan Padangaisimpuan, Sofyan Subri Lubis, Kamis.

Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan sarankan masyarakat membuat Hand Sanitizer secara mandiri

Baca juga: Tingkatkan prestasi, orangtua atlet renang Padangsidimpuan harapkan perhatian

Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat memberikan informasi terkait penyebaran virus COVID-19 yang sudah melanda Indonesia.

Petugas kesehatan siaga jika ada kasus pasien yang terindikasi COVID-19 di Padangsidimpuan berhubung RSUD Padangsidimpuan

"Intinya masyarakat Kota Padangsidimpuan tidak perlu panik." katanya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020