Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Simalungun yang dijadwalkan 22 Maret dilakukan secara bertahap atau bergelombang di lima titik.
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik, Kamis (19/3) di sekretariat kantor di Pamatang Raya, menjelaskan, kebijakan itu sesuai arahan KPU Pusat untuk meminimalisir pengumpulan massa dalam jumlah besar guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Antisipasi virus Corona, Kejurnas Poldasu Water Ski di Parapat ditunda
Baca juga: Tiga kendaraan tabrakan di Raya, satu tewas
Namun dipastikan pelantikan 1.200-an petugas PPS yang tersebar di 413 kelurahan dan nagori (desa) itu harus dilakukan dalam satu hari sesuai tahapan dan jadwal.
Keadaan yang sama juga diterapkan pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota PPK pada 20-21 Maret dan PPS 23-25 Maret.
Bimtek itu sekaitan tahapan verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dimulai 26 Maret.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik, Kamis (19/3) di sekretariat kantor di Pamatang Raya, menjelaskan, kebijakan itu sesuai arahan KPU Pusat untuk meminimalisir pengumpulan massa dalam jumlah besar guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Antisipasi virus Corona, Kejurnas Poldasu Water Ski di Parapat ditunda
Baca juga: Tiga kendaraan tabrakan di Raya, satu tewas
Namun dipastikan pelantikan 1.200-an petugas PPS yang tersebar di 413 kelurahan dan nagori (desa) itu harus dilakukan dalam satu hari sesuai tahapan dan jadwal.
Keadaan yang sama juga diterapkan pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota PPK pada 20-21 Maret dan PPS 23-25 Maret.
Bimtek itu sekaitan tahapan verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dimulai 26 Maret.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020