Tiga unit kendaraan tabrakan di jalan umum Km 5 jurusan Simpang Sondi Raya - Raya Kahean Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (16/3).

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka Ipda Ramadan Siregar, Selasa (17/3), menyebutkan, pengendara motor Honda Revo BK 3634 AAO atas nama Jon Sariamen Saragih (16), meninggal dalam perjalanan ke RSUD Tuan Rondahaim Pamatang Raya.

Korban, warga Nagori Sipahoras diduga kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak saat mendahului mini bus Toyota Avanza BK 1412 AAV.

Baca juga: Proses belajar mengajar di Simalungun diliburkan dua pekan

Baca juga: Polres Simalungun aksi bersih antisipasi Covid-19

Motornya menyenggol bagian belakang sebelah kanan mobil mini, hilang kendali dan tabrakan dengan mobil dinas ambulance Puskesmas Sindaraya B 1845 SHX yang datang dari arah berlawanan.

Sopir mini bus Ali Hamzah Saragih (50) warga Sindaraya Simalungun dan sopir ambulance Marlon Brando Saragih (49) warga Ambarokan Panei Raya Simalungun, tidak mengalami luka.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020