Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin harus diperiksa suhu tubuhnya dan mengenakan cairan anti septik yang disediakan petugas Dinas Kesehatan sebelum mengikuti rapat kordinasi pemerintahan di aula kantor Bupati, di Stabat, Selasa, berkaitan dengan virus corona (Covid-19).

Seperti yang terlihat langsung oleh ANTARA, dengan berpakaian Korpri wakil bupati yang didampingi ajudannya langsung disemprot anti septik dan diperiksa suhu tubuhnya saat berada di pintu masuk ruangan tersebut.

Baca juga: Antisipasi virus Corona, Bupati Langkat Intruksikan libur sekolah 18-31 Maret

Demikian juga dengan puluhan Kepala Dinas, Kabag, Camat yang ingin mengikuti rapat harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan itu.

Baca juga: Akibat kelebihan tonase, jembatan di Sei Litur Tasik Sawit Seberang Langkat ambruk

Bila tidak dengan tegas petugas Dinas Kesehatan Langkat menyampaikan untuk tidak bisa mengikuti rapat yang langsung dipimpin Bupati Terbit Rencana Peranginangin itu.

"Ini prosedur yang harus diikuti dan kita harus patuh," kata Wakil Bupati Syah Afandin sebelum masuk ke ruangan rapat itu.

Setelah seluruh peserta yang mengikuti rapat tersebut mengikuti prosedur yang ditetapkan itu barulah rapat dimulai.

Sekretaris Dinas Kesehatan Langkat Ansari didampingi Kepala Puskesmas Stabat menyampaikan prosedur yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Bila ada gejala lain maka yang bersangkutan tidak bisa mengikuti rapat pemerintahan ini, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020