Wali Kota Tebing Tinggi diwakili Asisten Pemerintahan Bambang Sudaryono membuka sosialisasi peran dan fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara dibidang perdata dan tata usaha negara, Rabu(4/4) di Balai Kota Tebing Tinggi

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi atas kerjasama dalam kegiatan ini dan sangat penting untuk dipahami.

Baca juga: 18.280 pengguna BPJS Kesehatan APBD Tebing Tinggi dinonaktifkan

Disampaikan beberapa waktu lalu telah dibentuk TP4D pada Kejaksaan Negeri telah diubah dengan putusan Jaksa Agung secara resmi telah dibubarkan, namun upaya pecegahan masih dapat dilakukan dengan kerjasama dengan Kejaksaan.

Baca juga: Kapus Satria bantah tidak ada dokter

Kejaksaan Negeri dibidang perdata dan TUN kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun diluar diluar pengadilan untuk atas nama negara atau pemerintah.

Dengan sosialisasi hukum ini dapat membantu kita kedepannya dalam pelaksanaan tugas-tugas kedepannya dipemerintahan dan terciptanya kerjasama yang baik bidang perdata dan TUN.

Diharapkan kepada peserta soislisasi ini dapat mengikuti dengan tekun dan jika kurang paham tanyakan kepada narasumber.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020