Sebanyak 18.280 warga Tebing Tinggi pengguna BPJS Kesehatan yang berasal dari dana APBD Kota Tebing Tinggi untuk tahun 2020 dinonaktifkan karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Sosial Tebing Tinggi Syah Irwan di Tebing Tinggi, Selasa, mengatakan, penonaktifan peserta BPJS yang berasal dari anggaran pemerintah daerah berdasarkan usia.
Baca juga: Sepeda motor kontra Avanza, satu tewas di Jalinsum Tebing Tinggi - Siantar
Namun demikian untuk kasus penyakit tertentu yang kartu BPJS kesehatanya non aktif, masih dapat menggunakanya setelah diaktifkan kembali melalui surat keterangan dari Dinas Sosial kepada Dinas Kesehatan.
"Yang tidak diaktifkan usia 10-42 tahun dan yang masih aktif usia 0-10 dan 42-60 tahun. BPJS Kesehatan yang masih aktif 15.103 pengguna," katanya.
Baca juga: Oki: Penanganan narkoba tidak hanya dapat dilakukan secara massif
Sementara Kabid Yankes SDM Kesehatan dan Farmasi Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dr.Darlina Nasution mengatakan, pihaknya sudah menerima surat
dari Dinsos terkait dinonaktifkannya 18.280 warga pengguna BPJS Kesehatan dari dana APBD.
Meski demikian, sejak diberlakukanya kebijakan tersebut, Dinkes sudah mengaktifkan kembali kartu BPJS untuk 45 orang dalam kasus penyakit tertentu setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos.
Baca juga: Bocah kelas 1 SD tewas mengenaskan dilindas truk angkut tanah timbun
Kasus penyakit tertentu tersebut diantaranya penderita penyakit kanker, cuci darah dan lever.
"Dinkes pada prinsipnya tidak pernah mempersulit warga, jika ada rekomendasi dari Dinas Sosial, kartu BPJS nya akan kami aktifkan kembali sesuai kebutuhan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kepala Dinas Sosial Tebing Tinggi Syah Irwan di Tebing Tinggi, Selasa, mengatakan, penonaktifan peserta BPJS yang berasal dari anggaran pemerintah daerah berdasarkan usia.
Baca juga: Sepeda motor kontra Avanza, satu tewas di Jalinsum Tebing Tinggi - Siantar
Namun demikian untuk kasus penyakit tertentu yang kartu BPJS kesehatanya non aktif, masih dapat menggunakanya setelah diaktifkan kembali melalui surat keterangan dari Dinas Sosial kepada Dinas Kesehatan.
"Yang tidak diaktifkan usia 10-42 tahun dan yang masih aktif usia 0-10 dan 42-60 tahun. BPJS Kesehatan yang masih aktif 15.103 pengguna," katanya.
Baca juga: Oki: Penanganan narkoba tidak hanya dapat dilakukan secara massif
Sementara Kabid Yankes SDM Kesehatan dan Farmasi Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dr.Darlina Nasution mengatakan, pihaknya sudah menerima surat
dari Dinsos terkait dinonaktifkannya 18.280 warga pengguna BPJS Kesehatan dari dana APBD.
Meski demikian, sejak diberlakukanya kebijakan tersebut, Dinkes sudah mengaktifkan kembali kartu BPJS untuk 45 orang dalam kasus penyakit tertentu setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos.
Baca juga: Bocah kelas 1 SD tewas mengenaskan dilindas truk angkut tanah timbun
Kasus penyakit tertentu tersebut diantaranya penderita penyakit kanker, cuci darah dan lever.
"Dinkes pada prinsipnya tidak pernah mempersulit warga, jika ada rekomendasi dari Dinas Sosial, kartu BPJS nya akan kami aktifkan kembali sesuai kebutuhan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020