Penghentian beberapa penerbangan internasional oleh maskapai tidak berdampak terhadap Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

"Ini kan hanya untuk penerbangan internasional /3)saja dan memang baru saja pemberitahuannya, sedangkan untuk penerbangan domestik mengalami peningkatan secara signifikan," ujar Executive General Manajer (EGM) Angkasa Pura II Kualanamu, Djodi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3).

Sebelumnya, Otoritas Kerajaan Arab Saudi akhir Februari 2020 telah menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia khususnya bagi warga yang ingin melaksanakan ibadah umrah dan wisata baik di Mekah maupun Madinah.

Baca juga: AP II berharap mitra strategis ajukan proposal kelola Bandara Kualanamu

Demikian juga Otoritas Pemerintah Singapura menghentikan penerbangan sementara dari dan ke Indonesia menyusul berjangkitnya wabah virus corona (Covid-19).

Djodi mengatakan, khusus pada Maret 2020 memang terjadi penurunan "trafic" di Bandara Kualanamu. Januari 2020 penghentian penerbangan internasional oleh Cathay Pacifik, sementara Februari 2020 penerbangan Garuda rute Amsterdam dan London dipindahkan ke Jakarta serta tidak di Kualanamu lagi.
 
Executive General Manajer (EGM) Angkasa Pura II Kualanamu Djodi Prasetyo. (ANTARA/HO)

Penerbangan internasional yang dihentikan sementara pada Maret 2020 ini dengan total 23 jadwal penerbangan dengan tujuan ke Singapura, yakni 10 Silk Air dan 13 Jet Star.

Baca juga: Bandara Kualanmu terapkan "cashless society" untuk pelayanan prima

"Untuk penerbangan domestik justru ada peningkatan karena ada kebijakan pemberian insentif dari pemerintah berupa diskon tiket pesawat sebesar 50 persen sehingga jumlah penumpang di Bandara Kualanamu meningkat," kata dia.

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya memutuskan untuk memberi diskon tiket pesawat sebesar 50 persen untuk rute 10 destinasi wisata, yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuhan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandan.

Hal itu untuk meningkatkan arus penumpang ke Indonesia yang belakangan mengalami dampak terutama di sektor pariwisata dan perhotelan akibat virus corona. Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus corona.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020