PT PLN memiliki 92.213 persil lahan di seluruh Indonesia dan baru sekitar 31 persen di antaranya yang sudah memiliki sertifikat.

"Sementara 69 persen lagi belum bersertifikat," kata Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset, Gong Martua Hasibuan, dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU antara PLN Sumut dengan BPN Sumut serta BPN Kabupaten dan Kota se-Sumut di Medan, Senin (2/3).

Ia menyebutkan, pada akhir 2020 PLN menargetkan untuk mencapai rasio lahan bersertifikat 80 persen.

Baca juga: Sejak merdeka, masyarakat Sidua-dua Sipirok baru rasakan PLN

"Penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum memerlukan lahan yang sangat besar, baik untuk membangun pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi tenaga listrik," ujar Hasibuan.

Ia mengemukakan, khususnya di Sumatera Utara, PLN mencatat terdapat 7.283 persil lahan belum bersertifikat yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Melalui kerja sama ini diharapkan 80 persen lahan PLN ini akan berhasil disertifikatkan sampai akhir 2020.

"Diingatkan kepada jajaran PLN pengurusan sertifikat harus dilakukan secara mandiri dan tidak boleh diserahkan kepada notaris atau pihak lain," ungkapnya.

Baca juga: PLN Imbau pelanggan bayar rekening listrik tepat waktu

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Dadang Suhendi mengatakan perjanjian kerja sama ini harus disambut baik dan menjadi perhatian untuk tertibnya administrasi penggunaan tanah. 

"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita agar aset PLN harus kita jaga. Perjanjian kerja sama ini jangan hanya seremonial saja. Semoga segera dilengkapi syarat formil maupun materil," tambah Dadang.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020