Tim Huraba Polres Tapanuli Selatan menggerebek kampung narkoba di Padangsidimpuan dan berhasil mengamankan belasan tersangka.
 
"Sebanyak 12 tersangka telah diamankan Polres Tapsel dari kampung Narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan," ucap Kanit Huraba Anti Bandit Iptu Amron Manullang, didampingi Wakil Huraba Anti Bandit Ipda Aswin, Kamis.

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan jalin kerja sama dengan Garuda Indonesia

Ke 12 tersangka tersebut diamankan saat sedang asyik pesta narkoba disalah satu rumah tersangka, ucap Ipda Aswin.

Pengerebekkan kampung narkoba di Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini berawal dari pengembangan kasus pencurian sepada motor di Padang Lawas Utara, dan ini merupakan upaya menindaklanjutin atensi Kapolres dan Kapolda Sumatera Utara.

Selain mengamankan para tersangka petugas juga mengeledah salah satu rumah milik tersangka dan berhasil mengamankan tujuh paket sabu dan ganja, kemudian selain narkoba jenis sabu sebanyak 30 gram, ganja 1.021 gram dan 1 kilogram ganja dalam karung, katanya.

"Kedua belas tersangka tersebut sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Tapanuli Selatan."
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020