Polisi berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret berinisial ZN (22) warga Kecamatan Panai Tengah yang sempat buron usai melakukan aksinya di Jalan Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/2) siang, satu orang pelaku berinisial AD ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus penjambretan yang sempat terekam CCTV dan viral ini diungkap Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba di Rantauprapat, Rabu (26/2) sore, mengatakan, tim mendapatkan informasi barang bukti telepon seluler berada di tangan saksi NN warga Kecamatan Panai Tengah.

Baca juga: Polisi Hinai terus berupaya mengungkap kasus penjambretan di Jalinsum

Selanjutnya personel mengamankan saksi untuk dimintai keterangannya dan menerangkan bahwa telepon berwarna hitam itu didapatkan dari abang pelaku berinisial Zainuddin Nasution sekira dua bulan yang lalu. 

Kemudian personel mengembangkan informasi dengan meringkus pelaku di Desa Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam pengembangan kasus tersebut Zainuddin berusaha melawan dan melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan kaki bagian kanan.

Dalam melakukan aksinya, pelaku Zainuddin sebagai joki kendaraan dan mengamati situasi. Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor. Dari pelaku Zainuddin diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dan telepon seluler milik korban.

"Atas keterangan tersebut, pukul 13.30 WIB pelaku Zainuddin Nasution dapat ditangkap di Desa Kampung Pajak, kemudian tersangka mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka AD yang mengambil HP," katanya.

Jamakita Purba menjelaskan, aksi kejahatan jalanan merupakan atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin untuk menciptakan rasa aman dan sangat meresahkan di daerah.

Diketahui sebelumnya, Senin (2/12/2019) siang, korban, Virzhani Sajana pelajar kelas 2 SLTA warga Kecamatan Panai Hulu baru pulang dari sekolah dirampas telepon selulernya yang diletakan dalam kantung depan sepeda motor matik di saat berkendara.

Dalam kesempatan itu, Virzhani Sajana sempat mengejar para pelaku sekira satu kilometer. Namun, aksi kejar-kejaran itu terpaksa terhenti karena korban hilang keseimbangan dan terjatuh sehingga mengalami benturan dibagian kepala yang cukup parah.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020