Aparat Kepolisian Hinai Kabupaten Langkat terus melakukan pencarian guna mengungkap  kasus penjambretan yang terjadi d ikawasan Jalinsum Dusun I Desa Sukamulia Kecamatan Hinai.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Nelson Manurung, di Hinai, Kamis.

Nelson Manurung menjelaskan upaya pengungkapan kasus ini terus dilalukan pihaknya karena adanya laporan polisi yang kami terima Nomor : LP/04/I/2020/SU/LKT/Sek Hinai, tanggal 17 Januari 2020.

Pihaknya juga sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari saksi Mifta Husada dan juga korban Ani Maimanah.

Baca juga: Satu keluarga di Stabat Langkat menjadi korban pembacokan

Baca juga: Pelaku pembacokan satu keluarga di Stabat Langkat kalap ditagih utangnya

Baca juga: Polisi Langkat terus buru pelaku pembacokan satu keluarga di Stabat

Nelson menceritakan Jumat (17/1) sekitar pukul 19.10 WIB, saat itu pelapor Ani Maimanah sedang berboncengan dengan saksi mengendarai sepeda motor  dari Stabat menuju arah Tanjung Pura.

Keduanya ternyata sudah dibuntuti dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor vario warna hitam namun tidak diketahui nomor polisinya.

Tiba-tiba pelaku tersebut  merampas tas warna cream yang berisi dua buah HP merk Mito dan Vivo V9 dan uang Rp 300.000, KTP, ATM BRI, serta kartu BPJS dan kartu MPWP.

Dimana pada saat itu tas berada di pangkuan di tengah-tengah antara yang dibonceng dengan yang membonceng serta korban berteriak sambil mengejar pelaku ke arah Tanjung Pura namun pelaku tidak ditemukan, katanya.

"Kita masih terus melakukan lidik terhadap pelaku sesuai dengan ciri-ciri dari keterangan korban sekaligus juga mekakukan koordinasi dengan Kanit Pidum Polres Langkat untuk mengungkap kasus ini," katanya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020